Beranda Berita Utama Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Canggih

Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Canggih

0

BHATANEWS.ID | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hal ini disampaikan Komisioner/Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Senin (9/1/2023).

Idham Holik sebagai Komisioner mengatakan pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan dari DKPP RI Nomor 2/2017 pasal 3d Undang-undang Nomor 7/2017 Junct Pasal 6 Ayat 3a

“Tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai ketentuan,” ucap Idham.

Menurut Idham Holik, berkepastian hukum merupakan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu. Implementasi prinsip tersebut bersifat imperatif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional.

“Ketentuan Pemilu 2024 masih berdasarkan pasal 168 Ayat 2 UU Nomor 7/2017,” imbuhnya.

Menurut ketentuan tersebut, sistem pemilu legislatif di Indonesia adalah proposional dengan daftar terbuka.

Dalam hal ini Idham juga menyampaikan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Sistem proporsional pada Pemilu akan diputuskan usai sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” pungkasnya .

Memberikan Komentar anda