Beranda Berita Utama Aktifis Mahasiswa Kecewa Terhadap Kejari dan Kemenag Kabupaten Cirebon

Aktifis Mahasiswa Kecewa Terhadap Kejari dan Kemenag Kabupaten Cirebon

0

BHARATANEWS.ID | CIREBON – Aktifis dari perkumpulan mahasiswa yang tergabung dalam FORMASI (Forum Mahasiswa Anti Korupsi ) ini kecewa terhadap jajaran Kemenag ( Kementrian Agama ) Kabupaten Cirebon.

Pasalnya kekecewaan mereka meluap karena tidak adanya respon dari pihak Kemenang terkait ajuan untuk audensi sejak tanggal 8 Desember 2022 lalu.

Ditambah mereka juga kecewa terhadap Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Cirebon yang dimana fungsinya sebagai penegak hukum malah tidak bersedia hadir dalam webinar untuk agendanya dalam membedah transparansi dan akun akuntabilitas Dana Bos Madrasah Ibtidaiyah TA 2017-2018 โ€œ dari perspektif atau sudut pandang ilmu pengetahuan.

Yang berakibat pada gagalnya acara webinar yang sudah di agendakan, Senin, (12/12/2022).

Hal itu menyulut emosional para aktivis karena Kejari Kabupaten Cirebon di anggap acuh dan mendiamkan problematika yang ditemukan oleh mereka.

Adapun problematika yang ada ialah :

1. tidak adanya penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Kabupaten Cirebon terkait Korupsi Dana Bos Madrasah Ibtidaiyah tahun anggaran 2017-2018.

Yang dimana itu dianggap oleh mereka pihak Kejari menandakan tidak

adanya penyelidikan yang menyeluruh terhadap Kemenag Kabupaten Cirebon, Lembaga KKMI, dan setiap kepala MI.

2. dalam pengelolaan Dana BOS MI tidak dibenarkan adanya pihak lain yang ikut

terlibat dikarenakan hanya kepala madrasah dan komite sekolah saja yang mempunyai otoritas dalam

mengelola Dana Bos sebagaimana tertuang dalam juknis Dirjen Pendidikan Islam No. 7381 Tahun 201 dan No. 41 Tahun 2018.

Namun dari temuan Formasi, yang terjadi berbanding terbalik dengan aturan yang ada. Dimana Kemenag dan Kepala MI melalui Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Cirebon

Malah membuat kesepakatan tentang pengadaan soal soal Ujian.

Selain itu, mereka juga menekan pihak-pihak terkait berdasarkan keputusan ketentuan juknis Dirjen diatas Kemenag Kabupaten Cirebon yang bertanggungjawab dalam dugaan

korupsi dana BOS MI. Dari dasar itu mereka menganggap adanya sebuah permainan yang dibuat secara struktur, sistematis, dan massif.

Maka dari itu perkumpulan Formasi berinisiatif untuk mengawal problematika yang ada sampai tuntas ke akar akarnya.

Dan mereka juga berencana akan melakukan aksi demonstrasi yang dinahkodai oleh Ketua Formasi Cirebon, Rizki Akbarianto Binas Samudra, kepada pihak Kejari Kabupaten Cirebon dengan dugaan adanya tindak korupsi yang tertata rapih di dalam tubuh Lembaga KKMI serta Kemenag Kab. Cirebon yang memiliki status penyandang moral bangsa.

Tidak hanya itu, Formasi juga akan melakukan aduan terhadap Komisi

Kejaksaan Republik Indonesia terutama tertuju kepada Jaksa Agung Muda bagian pengawasan.

Sumber : Ketua Formasi Cirebon, Rizki Akbarianto Binas Samudra.

(Aal)

 

Memberikan Komentar anda