Beranda Berita Utama Aktivis Blokade Jalan Gegara Geram Soal Dana Bos Madrasah

Aktivis Blokade Jalan Gegara Geram Soal Dana Bos Madrasah

1

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Aktivis mahasiswa melakukan demonstrasi dan memblokade jalan raya tepatnya di pertigaan jalan masuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor JL. IE. H. Juanda terkait kasus Korupsi Dana Bos yang diduga dilakukan oleh pihak KKMI, Rabu, (16/11/2022).

Sebelumnya, masa demonstran juga melakukan aksi di depan gerbang Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bogor, akan tetapi kehadiran mereka tidak diindahkan dengan kehadiran Kepala Kantor.

sehingga dalam rasa kekecewaannya, inisiator dari aktivis tersebut menyuarakan sikap dengan pernyataan untuk Penjarakan seluruh Kepala Madrasah Kota Bogor yang terlibat mark-up dana BOS, adapun tuntutannya ialah :

1. Penjarakan kepala Kemenag Kota Bogor, Dede Supriatna yang tahun 2017 sebagai Kasubag TU Menag Kota Bogor.

2. Pecat dan adili Kasipidsus Kejari Kota Bogor yang diduga main mata dalam kasus dana BOS tahun anggaran 2017-2018.

3. Pecat dan adili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang diduga melakukan pembiaran terhadap anak buahnya (Kasipidsus)

Hal itu disampaikan oleh inisiator demonstran tersebut atas dasar mengkritisi dan menyikapi persoalan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS, dan dianggap kurang maksimal oleh para aktivis yang fokus kasus korupsi.

“Kami Forum Mahasiswa Anti Korupsi Kota Bogor dalam mengkritisi, menyikapi, persoalan dugaan tindak pidana korupsi. Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), Madrasah Ibtidaiyah tahun anggaran 2017-2018 maka kami menyatakan satu, penjarakan seluruh Kepala Sekolah Kota Bogor yang terlibat Mark up dana BOS”, Ucap Wahab.

Setelah itu, barisan mahasiswa dengan tuntutan yang sama melanjutkan aksinya ke depan gerbang Kejari Kota Bogor

Semakin panas, aksinya dibubuhi aksi pembakaran ban serta vandalisme di tembok gerbang Kejaksaan. Tidak hanya itu, mereka juga memblokade jalan raya di tengah-tengah JL. IE. H. Juanda yang berdekatan dengan balaikota.

Hal tersebut lantaran, dilakukannya agar pihak kejaksaan khususnya Kepala Kejari Kota Bogor, Sekti Anggraini, S.H., M.H., dan Kasipidsus, Rade Satya Parsaoran, SH., MH., mau hadir langsung berhadapan dengan para mahasiswa.

Namun disayangkan keinginan mereka belum bisa terpenuhi karena pihak kejaksaan menyampaikan bahwa mereka sedang ada aktivitas di luar kantor.

Kembali lagi dalam kekecewaan, pada demonstran turut menyampaikan kepada pihak kejaksaan yang berada di lokasi bahwa mereka telah memiliki bukti data berupa kuitansi yang merujuk dugaan adanya keterlibatan Kasipidsus terkait tindakan korupsi dana BOS.
(Aal)

1 KOMENTAR

Memberikan Komentar anda