Beranda Bogor Pencurian Motor Di Gudang Id Express Pandu Raya Bogor

Pencurian Motor Di Gudang Id Express Pandu Raya Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Curanmor tertangkap kamera CCTV, saat karyawan sangat sibuk melakukan peking paket di dalam gudang ID Express Jl. Pandu Raya No 04, Senin, (26/11/2022), Malam.

Dari tangkapan videonya, hal itu terjadi pada waktu sekitar jam 21.50. Dimana video tersebut, memperlihatkan para pelaku berboncengan dengan mengendarai motor vario merah, dan plat yang tidak diketahui di depan gudang, sebelum melancarkan aksinya.

Lalu, salah satu dari mereka turun dari kendaraannya dan langsung mengincar motor NMAX abu-abu berwarna merah dengan santainya.

Padahal, masih ada dua karyawan lagi yang berada di daerah parkiran, namun sayangnya, mereka juga tidak menyadari adanya orang yang mencurigakan. Karena, posisi mobil engkelnya menghalangi pandangan mereka berdua.

Ditambah, situasinya memang sangat menguntungkan pelaku, dikarenakan motor yang dicurinya terlihat tidak dikunci stang, sehingga memudahkan para pencuri melakukan aksinya.

Adapun ciri-ciri motor yang dicurinya adalah NMAX warna abu-abu dengan no plat F 4710 EN.

Salah satu karyawan Id Ekspress, Deki menceritakan aksi curanmor itu dilakukan saat mereka sedang sibuk-sibuknya melakukan packing paket.

” Karyawan id express semua lagi fokus Peking paket yang mau di angkut ke mobil engkel. Pas kita udh selesai semua. Tmn gue mau balik. Disitu baru nyadar motornya ilang. Pas liat di cctv motr di ambil pas kita lagi fokus Peking paket, ” Kata Deki.

Ia juga menambahkan ciri-ciri pelaku mengenakan celana levis, helm merah, kemeja coklat dan satu temannya berbadan besar ada dua orang dan menggunakan motor Vario.

” Pelaku berdua pakai motor Vario merah plat nomor TDK ketahui. Yang mengendarai kita liat cctv badan nya berisi atau gede. Pakai semodel jaket atau kemeja warna coklat muda celana levis helm merah. Dan yang ambil motor pakai jaket merah gambar Transformer, celana levis. Perawakan agak kurus tinggi. Pakai helm abu atau hitam,” Jelasnya

Masih dalam penjelasannya, korban juga langsung berupaya melakukan laporan ke Kepolisian. namun hal itu harus tertunda dulu, dikarenakan semua surat-suratnya ada di rumah korban dan harus membawa surat STNK atau BPKB motor dulu saat melakukan pelaporan.

“Kita sudah ke kantor polisi ingin mengajukan BAP atau melaporkan polisi. Tapi pas kita datang kantor polisi kita tdk bisa bikin BAP karena harus membawa surat STNK atau BPKB motor. Sedangkan surat ada di rmh korban di pasir angin. Kemungkinan besok kita ke kantor polisi lagi dan membawa persyaratan yang harus di bawa,” Pungkasnya.(aal)

 

Link youtube : disini

Memberikan Komentar anda