Beranda Berita Utama Menyingkapi Glow di DPRD Kota Bogor, Shinta : Wisata Malam GLOW Harus...

Menyingkapi Glow di DPRD Kota Bogor, Shinta : Wisata Malam GLOW Harus Tutup !

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Forum Peduli Kebun Raya Bogor (FP – KRB) mengadakan lanjutan pertemuan dengan Ketua dan Wakil Dprd Kota Bogor dengan seputar aktifitas Glow Kebun Raya Kota Bogor, Senin, 19 September 2022.

Dalam pertemuannya penggiat lingkungan hidup, Shinta A Mayangsari, menyatakan keterkaitan kejanggalan administrasi yang diduga dilakukan oleh PT Mitra Natura Raya. Shinta yang didampingi oleh rekan-rekannya menekankan beberapa langkah keterkaitan penghentian wisata malam glow yang menurut shinta sudah keluar dari banyak aturan dan sudah final untuk di tutup bukan lagi waktu nya mengkaji.

“Sistem tidak boleh di langgar, jika sistem sudah salah maka tidak ada lagi kata toleransi untuk di jalankan, wisata malam GLOW harus tutup!” Terangnya di Gedung Dprd Kota Bogor

Lebih lanjut, setelah memaparkan kesalahan pengelolaan Kebun Raya Bogor. Shinta menjelaskan kepedihan yang dialami oleh rekan-rekan seperjuangannya dalam membela keberlangsungan Kebun Raya Bogor seperti sedia kala.

“Sampai surat yang dilayangkan oleh PT MNR ini membuat luka yang dalam di hati kawan-kawan sebagai putra daerah. Padahal PT MNR ini kan tamu di Kota Bogor, seharusnya mereka bisa menghargai pimpinan daerah dan masyarakat kota bogor khusus nya” Tambah Shinta sambil menjelaskan pelanggaran kepatutan berbasis publik di forum pertemuan tersebut.

Dengan dibantu oleh rekan nya di FP – Kebun Raya Bogor, Andinto yang merupakan praktisi hukum, ikut juga memperkuat paparannya shinta A mayangsari.

“Karena hari ini BRIN mengacu kepada Penpres no 78 th 2021 , terkait 5 fungsi kebun raya, wisata malam sudah keluar dari marwah tersebut. Belum lagi giat wisata malam glow tidak ada dampak sosial bagi masyarakat terdampak langsung, dan ini sudah salah kaprah” Ujar adianto dengan tegas.

‘Punya titel dulu baru sekolah, gimana ceritanya. Itu yang dilakukan oleh PT MNRย  Shinta dan kawan – kawan nya yang berada di FP – KRB dan aliansi budayawan Jawa barat pun menyinggung kegiatan yang masuk dalam pengerusakan dan tidak bercermin kepada marwah KRB sebagai heritage word dan konservasi mendapatkan dukungan juga dari kawan – kawan lainnya” Sambung Adianto.

Dalam penutupan audensi dengan ketua dan wakil ketua DPRD Kota bogor, Shinta menambahkan akan menempuh jalur hukum lingkungan sampai ke mahkamah internasional, dan hal itu diambil untuk menyelamatkan Kebun Raya Bogor yang merupakan warisan dunia dengan historikal.

” Alhamdulillah sepakat juga dengan teman-temen yang keputusan ini diambil untuk menyelamatkan kebun raya bogor yang merupakan warisan dunia dengan historical nya” Pungkasnya.

Memberikan Komentar anda