Beranda Bogor Kritikan Pedas Buat Pemenang Tender  Catatan Buat Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Kritikan Pedas Buat Pemenang Tender  Catatan Buat Dinas PUPR Kabupaten Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Di bulan Juni lalu Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR), telah menerbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kepada beberapa perusahaan penyedia jasa kontruksi sebagai pemenang lelang atau tender.

Namun dalam tahap pelaksanaan di lapangan, pihak pelaksana diduga telah dengan sengaja mengulur waktu kerja. Semestinya terhitung dari Surat Perintah Mulai Keja (SPMK) diterima, para pihak pemenang tender tersebut memiliki kewajiban untuk segera merealisasikan pekerjaannya.

Hal itu membuat Sambas Alamsyah Ketua Umum LSM GEMPAR geram, sehingga ia pun menduga Perencanaan Teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mewakili Dinas PUPR Kabupaten Bogor bersekongkol. Atas kejadian ini harapan Sambas Alamsyah untuk kedepannya Dinas PUPR Kabupaten Bogor harus lebih selektif dan objektif.

“Ini jelas jika diawal saja sudah terjadi perlambatan, kami sebagai warga masyarakat mengkhawatirkan, apakah pembangunan ini sesuai pada jatuh tempo nya?. Lalu kalau tidak ? berapa lama batas toleransi nya? ini catatan penting untuk Kepala Dinas PUPR !, Di bulan Juni lalu kan SPMK sudah di tangan para pihak pemenang Tender, Loh kok baru dikerjakan serius nya di bulan Agustus ini, ini kan Pelabambatan namanya”. Ujar Sambas

Masih menurutnya, dampak dari para pihak tersebutlah sehingga tidak sedikit kegiatan masyarakat diantaranya kegiatan ekonomi, Pendidikan hingga pelayanan kesehatan masyarakat pun terhambat bahkan terancam lumpuh di beberapa titik wilayah Desa di Kecamatan Tenjolaya dan Kecamatan Dramaga hingga tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Kecamatan lain.

“kalau Anda ingin menjadi Pemain tender besar, anda harus punya modal” pungkasnya dengan bernada mengejek. (Heri Supendi)

Memberikan Komentar anda