Beranda Kriminal Kapolda Sumut Komitmen Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat

Kapolda Sumut Komitmen Berantas Narkotika dan Penyakit Masyarakat

0

BHARATANEWS.ID | MEDAN – Polda Sumut menggelar konferensi pers. Pengungkapan serta pemusnahan barang bukti Narkotika dan penyakit masyarakat di Mapolda Sumut, Selasa (16/08).

Terdampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang terlakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.

Sebanyak 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar, berhasil terungkap Polda Sumut selama kurun waktu empat bulan terakhir.

Adapun Narkotika yang berhasil terungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.

Usai terperiksa oleh petugas Labfor, Kapolda Sumut bersama-sama Gubsu dan Pangdam I/BB, turut memusnahkan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si menegaskan bahwa, Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara.

“Agar terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba, di harapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas untuk memberantas Narkotika dan penyakit masyarakat tersebut”. Ucapnya.

“Aksi kriminal yang kerap terjadi, salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi”. tegas Kapolda.(um)

Memberikan Komentar anda