Beranda Berita Utama Ketua JIA : Menyayangkan Tindak Tanduk RSJ Marjuki Mahdi

Ketua JIA : Menyayangkan Tindak Tanduk RSJ Marjuki Mahdi

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Mencuatnya pemberitaan mengenai pasien yang wafat akibat terjatuh dari lantai 3 di Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi (RSJMM). Pengamat kebijakan publik menyayangkan atas kejadian yang terjadi dan menimpa calon pasien yang datang untuk berobat sehingga pasien meninggal dunia.

Ketua Jaringan Informasi Advokat (JIA) Iwan Kusmawan SH. menyarankan kepada pihak Rumah Sakit agar memberikan klarifikasi dan sekaligus melakukan evaluasi terhadap internalnya.

” Kita evaluasi terhadap Rumah Sakit Marzuki Mahdi adalah sistem penanganan dari pasien yang datang ke rumah sakit secara pasti itu ketika datang ingin melakukan pengobatan secara langsung. Oleh karena itu dengan kejadian kemarin kita berharap bahwa pihak rumah sakit memberikan klarifikasi terkait dengan kejadian tersebut juga sekaligus melakukan evaluasi terhadap internal.”sarannya.

Naas Menelan Korban,1 Pasien RSJ. Marjuki Mahdi Terjun Bebas Saat Mau Berobat

“Kenapa hal ini harus dilakukan?, karena jangan sampai terjadi kepada pasien-pasien yang lain. ketika ada pasien datang ke rumah sakit tersebut, ternyata sistem dan mekanisme nya itu belum melakukan atau belum dilakukan perubahan. sehingga bisa saja terjadi kepada pasien yang lain diluar pada pasien yang sudah terjadi”Imbuh Iwan yang juga berprofesi Advokat.

Oleh karena itu yang pertama, kata dia, dirinya meminta kepada direktur Rumah Sakit Marzuki Mahdi untuk memberikan klarifikasi kepada publik akibat adanya kejadian dalam tanda kutip “meninggalnya pasien” Marzuki Mahdi.

Kontradiktif Keterangan RSJMM

Menurut dia, Sekalipun dibantah oleh Kepala Bagian Umum RSJMM, bahwa itu masih dalam tahap awal penerimaan pasien, pendaftaran skrining dan lain sebagainya.

“Tetapi kan di sini ada rentang waktu sebetulnya yang menjadi pertanyaan publik dalam rentan waktu itulah apakah si pasien itu betul-betul belum ditangani dokter ? atau sudah ditangani dokter ?” Tegas Iwan dengan lugas.

Naas Menelan Korban,1 Pasien RSJ. Marjuki Mahdi Terjun Bebas Saat Mau Berobat

Lanjut dia, dirinya menanyakan kepastian lokasi ruangan penanganan pasien yang sedang tertangani oleh tenaga medis.

“Nah kalau itu dilakukan di ruang tertutup artinya hanya ada dokter dan pasien yang berhadap-hadapan terus kenapa ini bisa terjadi lari pasien sampai ke lantai tiga ?, sehingga dia melakukan loncat dan mengakibatkan meninggal dunia” Tanya Iwan saat ditemui awak media Bharatanews.id di Kantor Pusat JIA. Rabu, (3/8/2022).

“tetapi kalau pasien ini adalah dalam posisi sedang menunggu dokter. Maka rentang waktu posisi sedang menunggu dokter ini apa yang dilakukan rumah sakit?, SOP apa ketika Rumah Sakit menerima pasien?, tentu ada klasifikasi khusus karena penanganannya juga penanganan khusus? “Lanjut tanyanya.

“nah ini yang harus dijelaskan kepada publik sehingga publik tidak bertanya-tanya” Himbau Iwan.

“Jangan-jangan kepingin berobat ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, yang tadinya membawa pasien itu supaya bisa sembuh tetapi kebalikannya justru malah mendapatkan musibah” Ungkap iwan sambil keheranan.

Sudahkah Pihak Terkait Melaporkan Kepada Penegak Hukum Atas Adanya Kejadian?

Masih kata Iwan, dia juga tak luput meminta pihak-pihak terkait seperti kepolisian untuk melakukan penegakan hukum dengan bentuk investigasi terhadap kejadian yang terjadi di RSJMM.

“Kita minta karena ini adalah kejadiannya di dalam sebuah rumah sakit. di mana Rumah Sakit, adalah “Rumah Sakit Marzuki Mahdi” maka kita meminta juga agar kepolisian melakukan investigasi terhadap kejadian yang terjadi, sebab apa kalau sampai tidak ada laporan dari pihak rumah sakit kepada kepolisian terkait dengan kejadian tersebut, maka ini menimbulkan satu pertanyaan” Pintanya.

Lebih lanjut, Ketua JIA mempertanyakan tindakan awal yang seharusnya dilakukan pihak polisi sektor yang berdekatan dengan tempat kejadian bilamana mengetahui kejadian perkara di RSJMM.

“Kalau mengetahui kejadian seperti ini, maka apa yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka melakukan investigasi. Maka kepolisian pun mempunyai kewenangan untuk menyampaikan kepada publik bahwa kejadian yang terjadi di Rumah Sakit Marzuki Mahdi itu yang sebenarnya seperti apa?”Ujarnya.

“Sehingga ini tidak menimbulkan satu persepsi masyarakat, efek dari pada adanya kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia pasien tersebut itu yang sangat penting saya sampaikan”Pungkasnya.(Red)

Memberikan Komentar anda