Beranda Berita Utama Pentingkah K3 di Proyek Gedung Perpusda Kota Bogor

Pentingkah K3 di Proyek Gedung Perpusda Kota Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Relevansi era desentralisasi dan reformasi dibuat berdasarkan harapan guna mengantisipasi serta mengurangi tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selaras dengan tujuan itu, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran. Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain UU KIP, ada pula beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006).

Ironinya, saat menelisik babak ke dua pekerjaan kontruksi gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Bogor. Dari pantauan Media Bharatanews.id, dalam beberapa hari dapat terlihat beberapa ketidaksesuaian dalam kewajiban pelaksana proyek. Maka dari hal itu, tidak menutup kemungkinan sang pemenang tender CV. Ananda Azka Prakasa dapat berpotensi memacu polemik baru.

Pasalnya, dalam proses pengerjaan diduga berbenturan dengan regulasi yang seharusnya diterapkan dalam pelaksanaan kontruksi. Diantaranya, tidak terpampang papan pengumuman proyek dan serta tidak diterapkannya K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) sebagai syarat wajib melaksanakan pekerjaan.

Mengingat, pengertian K3 Menurut Keilmuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah semua Ilmu dan Penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

Seperti halnya, UU nomor 1 Tahun 1970 Tentang K3 termaktub pada Bab III tentang Syarat-Syarat Keselamatan Kerja pada Pasal 3 ayat 1 butir a untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan. Menyimak dari UU tersebut di perkuat dengan Permenkartras Nomor 08 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri pasal 4 APD wajib digunakan ditempat kerja.

Padahal sebelumnya, jajaran Anggota Komisi 1 Dprd Kota Bogor telah menemukan kejanggalan dalam proses  pembangunan gedung perpustakaan tersebut saat aksi sidaknya di bulan Juni lalu.

Sementara itu, Team Leader Konsultan, PT Ganesa Pratama Konsultan Danny Azhari Wijaya, ST., menerangkan penilaiannya terhadap penerapan K3 dalam pelaksanaan proyek masih diangka 50 persen dengan dalih para pekerja yang membandel.

” Terkait penilaian penerapan K3 kita baru 50 persen, karena kita disini terkait man powernya, kadang kita sudah setiap pagi dan seminggu sekali istilahnya kita evaluasi. disaat kita ada dipakai, disaat giliran kita ga ada di lepas. maksud saya itu persentase yang dilaksanakan untuk saat ini dari K3 itu di 50℅ tapi untuk ketentuannya kita dari awal, dan di 50℅ itu karena pemakaiannya”tuturnya, Jumat ( 15/7/2022).

Pengawas K3 Kemana ?

Alih-alih tidak ditemukannya pihak pengawasan K3 dari sisi kontraktor, Konsultan mengungkapkan bahwa pengawas K3 dari pihak kontraktor tidaklah terlalu intens untuk mengawasi dikarenakan masih banyaknya keperluan pengawas tersebut.

“Kadang beliau enggak intens, tapi kadang intens, mungkin kadang dalam seminggu ada keperluan, ada dua sampai tiga hari datang” Ungkap Danny.

Mengenai pembangunan penyimpanan air, melalui pesan selular pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Arsip Dan Perpustakaan Kota Bogor, Satia membenarkan pembuatan Ground tank termasuk dalam tahap dua. senada demikian, Danny Azhari membenarkan pekerjaan tersebut, tetapi sayangnya dari hasil pantauan tim Bharatanews, dalam proses pekerjaannya tidak ada satupun para pekerja yang menerapkan standar K3, sehingga berbanding terbalik dari spanduk yang tertera di lokasi proyek.

” Ia betul ini masuk dalam tahap 2, memang ada beberapa seperti ground tank atau penyimpanan air, jadi ada beberapa, istilahnya memang bobotnya lebih banyak ke finishing, contohnya ground tank, septic tank”ucap team leader konsultan

Disisi lain, Menelisik terkait papan pengumuman proyek yang seharusnya terpancang jelas untuk publik.Konsultan PT. Ganesha beralasan bahwa tempat bernaungnya papan proyek sedang dalam tahap pengecatan.

“Ini hanya untuk sementara, karena kita cat dahulu tempatnya”Pungkasnya. (Ry/Bcr/Als)

Memberikan Komentar anda