Beranda MEDAN Calon Kepala Lingkungan 8 Belawan Bahari mengundurkan diri saat kompetisi

Calon Kepala Lingkungan 8 Belawan Bahari mengundurkan diri saat kompetisi

0

BHARATANEWS.ID | BELAWAN – Kandidat nomor urut 2 ‘Heri Susandi’ yang mencalonkan diri sebagai kepala lingkungan 8, di kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, mengundurkan diri saat kompetisi berlangsung.

Menurut keterangan Sandi, kompetisi pemilihan calon kepala lingkungan dinilai tidak kooperatif. Heri Susandi Saat di temui Awak Media di Kediamannya Minggu (26/62022) Siang Menjelaskan, “Iya saya memang mengundurkan diri Saat Kompetisi berlangsung, dikarenakan tidak Koperatif Alias ‘Rancu’, seperti Data Pendukung.

“Pendukung saya (KK) nya di lingkungan (8), sedangkan Domisili nya di lingkungan (7) itu tidak di bolehkan. “Akan tetapi saya lihat Kandidat pertama (KK) Pendukung nya di lingkungan (8), sementara tempat tinggal nya di lingkungan (29)”.

“Kemudian Pak Lurah bilang kepada saya, bahwa data ganda boleh, dan Pak Lurah bilang kepada Kandidat pertama tidak boleh. Jadi hal seperti ini kesannya saya mengutip (kK) warga secara paksa”! Jelas Sandi.

Dikatakannya lagi, “Untuk Calon kepling kandidat ke (3) Bernama Iqbal Siregar. Kami telusuri KK nya bukan di lingkungan (8), tetapi kenapa bisa mencalonkan diri sebagai Kepala lingkungan 8 ? “ketus Sandi”.

Dari konflik tersebut, Ada (14) tokoh masyarakat pendukung Heri Susandi yang menyatakan sikap keberatan. Salah satunya ‘Ali Imron Siregar’ saat awak Media mengunjungi rumah nya di kampung kurnia Lingkungan 8 dirinya mengatakan, “Kami sebagai tokoh masyarakat tidak setuju kandidat Pertama menjadi kepala Lingkungan 8. Dikarenakan masih muda belia dan menurut kami tidak punya pengalaman. kami juga sudah berikan beberapa poin lagi yang tertuang dalam surat kesepakatan kepada Lurah dan Camat Belawan. ” jelasnya”.

Sementara, menurut Lurah Belawan Bahari, ‘ Sonang Saing’, ketika di konfirmasi awak media melalui Via whatsApp, (26/62022) Minggu Sore, menjelaskan terkait Data Ganda, “jika memang ada kita temukan data ganda untuk pendukung calon kepala lingkungan 8, maka kita akan melakukan Verifikasi lapangan. “Kemudian masalah Domisili KK pendukung yang tak sesuai dengan tempat tinggalnya, itu tidak diperbolehkan”. Dan jika kita temukan di lapangan maka akan kita coret”. Selanjutnya mengenai informasi adanya sistem Dinasti dalam pemilihan, itu juga tidak benar”. Sebab data yang ada pada kami bahwa kandidat calon Kepling yang baru dengan nomor 1 adalah anak dari mantan Kepling yang lama”. Dan dia juga ikut Verifikasi sebagai calon dalam kompetisi pemilihan”. ungkap lurah.

Memberikan Komentar anda