Beranda Berita Utama Jawaban Viralnya Rumor Penilangan Saat Berkendara Motor pakai Sendal Jepit.

Jawaban Viralnya Rumor Penilangan Saat Berkendara Motor pakai Sendal Jepit.

0

BHARATAANEWS.ID | BOGOR – Maraknya kabar dari media sosial tentang aturan tidak diperkenankan menggunakan sendal jepit saat berkendara bermotor roda dua sehingga bisa menimbulkan pelanggaran dalam berlalu-lintas, alhasil banyak beberapa pertanyaan dari kalangan masyarakat tentang kebenaran informasi tersebut.

Diambil dari beberapa Narasumber masyarakat pengguna media sosial yang mengeluh dengan membuat meme ( guyon ) di snap status baik di Wa, Facebook maupun Instagram sehingga isu ini semakin ramai menjadi topik pembicaraan warganet +62, namun masih banyak juga yang belum mengetahui kabar itu benar atau hanya kabar burung berhubung banyaknya isu yang tidak sehat atau hoax saat ini.

Salah satunya adalah penggiat Ojol (Ojek Online) yang berdomisili di Kota Bogor, dirinya meyakini atas aturan tersebut akan tetapi hanya di wilayah tertentu salah satunya DKI Jakarta. Meskipun dirinya saat melakukan pekerjaannya selalu mengenakan sepatu sehingga kabar tersebut tidak terlalu mengganggu aktifitas keseharian.

Dari salah satu pandangan dan opini masyarakat tersebut bisa kita tarik sedikit simpul bahwa aturan tidak diperkenankannya menggunakan sendal saat berkendara roda dua ini terkesan kebijakan yang baru dalam penegakan aturan tindakan di lalu lintas dan akan jadi pengawasan serius untuk di perhatikan oleh pihak berwenang, kabar inipun membuat banyak kalangan merasa aturannya terlalu berlebihan.

Namun kita jangan menelan mentah mentah tentang rumor yang beredar ini, lebih jelasnya terkait hubungan dengan lalu lintas, kita harus mengetahui dari kepolisian sebagai narasumbernya langsung yang berkaitan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria saat dimintai keterangan dengan sigap meluruskan kabar tersebut agar tidak terjadi rembetan kesalahpahaman dikalangan masyarakat.

” masyarakat yang menggunakan sendal jepit tidak ditilang, tetapi disarankan untuk tidak menggunakan sendal jepit khususnya bagi pengendara motor yang jarak perjalannya jauh” terangnya (20/6/2022)

Masih dalam penjelasannya, dirinya menyarankan tidak menggunakan sendal jepit dan mensimulasikan bilamana masyarakat sedang dalam perjalanan jauh maka bila keadaan hujan pengemudi tersebut hanya beralaskan sendal jepit maka tidak menutup kemungkinan berpotensi menimbulkan kecelakaan semisal saat alas kaki menginjak pedal rem atau persneling motor tidak menutup kemungkinan terasa licin saat pergantian rotasi gigi motor, apalagi bila dengan kendaraan motor berkopling disaat memindahkan gigi bagian kulit atas akan terasa sakit dan sebagainya. Sehingga gangguan seperti itulah yang bisa menyebabkan potensi menimbulkan kecelakaan, apalagi kalo sampai terjadi kecelakaan ataupun terjatuh makan dipastikan tidak ada pelindung diri bagi kaki.

Ia pun mengutarakan terkait tidaknya disarankan pengunaan sendal jepit hanya bersifat himbauan kepada masyarakat agar dapat mengantisipasi tingkat kecelakaan dan hal itu salah satu bentuk perhatian kepada pengguna jalan bermotor.

” Kami hanya menghimbau tentang tidak disarankan pemakaian sendal jepit saat berkendara dan tidak pula disarankan orang membonceng bawa anak kecil duduk di depan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan serius gangguan fokus dan sebagainya” Ucap Kasat Lantas Polresta Bogor Kota yang secara langsung diamanatkan Karolantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.(Als/Ry)

 

Memberikan Komentar anda