Beranda MEDAN Ruang Isolasi Terpadu’ RS. Grandmed dan RSUD, H. Drs. Amri Tambunan, ditinjau...

Ruang Isolasi Terpadu’ RS. Grandmed dan RSUD, H. Drs. Amri Tambunan, ditinjau oleh Kapolresta deli serdang

0

BHARATANEWS.ID | DELISERDANG – “Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Setiap rumah sakit diharuskan memiliki ruangan isolasi terpadu”. Demikian ucap Kapolresta deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, saat melakukan peninjauan bersama pejabat utama Polresta Deli Serdang, di RS. Grandmed dan RSUD, H. Drs. Amri Tambunan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/02/2022).

Peninjauan dan pemeriksaan ruang isolasi tersebut, untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terpapar covid 19.

Selain itu, ruangan isolasi terpadu juga akan memudahkan pengawasan para pasien. Jika pasien terkonfirmasi positif Covid-19 membutuhkan penanganan lebih lanjut, bisa ditangani lebih cepat karena berada dalam pengawasan tim medis.

Kapolresta Deli serdang berharap, seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.

“Ruangan Isolasi Terpadu ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran pada anggota keluarga, dan setiap kondisi warga yang terpapar dapat diawasi dengan mudah,โ€ Tutup Kapolresta Deli Serdang.(UM)

Memberikan Komentar anda