Beranda Kriminal Kampung Narkoba Di Gerebek Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Kampung Narkoba Di Gerebek Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

0

BHARATANEWS.ID | MEDANย  Dipimpin oleh kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, sejumlah petugas gabungan terdiri dari Personil Polresta Deli Serdang, Polisi Militer Kabupaten Deli Serdang, Personil BNN Kabupaten Deli Serdang dan Personil Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di Polresta Deli Serdang, Rabu (09/02/2022), pukul 15.00 wib.

Dalam arahannya, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK, membagi personil menjadi 3 Tim, masing masing dipimpin oleh seorang Perwira Pengawas yang ditunjuk. Selanjutnya, dengan menggunakan sepeda motor dan mobil, tim berangkat menuju objek gerebek kampung Narkoba, di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Tim I bergerak ke Jalan Pembangunan Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, berhasil mengamankan 4 Orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti yang diamankan berupa 6 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 (satu) Set Bong, dan 12 Lembar Plastik bungkus sabu.

Tak hanya itu, tim II yang berada di lorong III Kelurahan Tanjung Morawa, Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, juga berhasil mengamankan 3 Orang laki laki berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34), beserta barang bukti yang diamakan berupa 2 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 (satu) Set Bong, 1 (satu) Pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) Blok Plastik Klip, 2 (dua) Sekop Shabu, 4 (empat) plastik klip kosong, dan 1 (satu) Mancis Gas.

Kemudian, Tim III yang bergerak di Jalan Irian Gang Aman Kelurahan Tanjung Morawa, pekan Kecamatan Tanjung Morawa, berhasil mengamankan 1 orang laki laki berinisial RW (33) bersama barang bukti berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu, seberat bruto 0,21 Gram.

Selain penangkapan 8 tersangka, petugas juga mengamankan 8 pria lainnya, masing masing berinisial, I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30). Selanjutnya petugas melakukan tes urine, dan dari pemeriksaan, 8 pria tersebut dinyatakan positif mengandung Methamphetamine (sabu).

Kini 16 orang laki laki terduga penyalahgunaan Narkoba tersebut telah diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama barang bukti keseluruhan berupa 9 (sembilan) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,68 (satu koma enam puluh delapan) Gram, 1 (satu) Blok plastik klip kosong,
2 (dua) set alat hisap shabu (Bong), 16 (enam belas) lembar plastic klip kosong, 1 (satu) buah pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 (satu) mancis gas, dan 2 (dua) buah sekop shabu terbuat dari pipet plastic yang diruncingkan.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.menjelaskan ” Saat dilakukan penindakan warga sudah ramai namun kita melakukan himbauan bahwa kita dalam melaksanakan tugas untuk menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba, kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan” ucapnya.(UM)

Memberikan Komentar anda