Beranda MEDAN Sumut Siap Jadi Fasilitator Perkembangan UMKM

Sumut Siap Jadi Fasilitator Perkembangan UMKM

0

BHARATANEWS.ID | MEDAN – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi fasilitator perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya di Sumut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo saat memberikan sambutan pada kegiatan Pembekalan UMKM Naik Kelas, Sabtu (15/1/2022). Acara yang merupakan kerjasama antara PaDi UMKM dan BPD HIPMI Sumut itu digelar di Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam Medan, dan dihadiri 150 pelaku UMKM di Sumut.

Ketum BPD HIPMI Sumut, yang baru bertemu Menteri Negara (Menneg) BUMN, Erick Thohir pekan lalu, menilai program Kementerian BUMN terhadap pengembangan tersebut patut diapresiasi. Hal itu juga seiring dengan komitmen Walikota Medan yang juga selaku Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Bobby Afif Nasution. Sebab beliau, kata Jona, sangat gencar dalam menjalankan program pengembangan UMKM di wilayahnya.

“Ayo, dari kawan-kawan sudah mendukung. BUMN, pemerintah. Sekarang tinggal pelaku penggiat usaha kita, apa yang kita buat,” ujarnya di hadapan peserta Pembekalan UMKM Naik Kelas.

Menurut Jona, aplikasi PaDi UMKM (padiumkm.id) menjadi jawaban atas permasalahan pemasaran produk-produk UMKM, khususnya di Sumut.

“Saya rasa sekarang ini terlalu banyak pelaku-pelaku UMKM yang tidak terakomodir. Makanya jadi satu kebanggaan kita, BUMN membuat program PaDi UMKM. Sudah dicarikan pembelinya, kalau kekurangan modal, dicarikan bank yang ngasih (kredit),” ucapnya

Demi perkembangan UMKM di Sumut, kata Jona, BPD HIPMI Sumut siap menjadi bapak angkat.

“Kami carikan, kami bisa berkoordinasi sama BUMN, sama pemerintahan. Tapi caranya tadi jangan ada yang salah, supaya barang-barang tadi ini secara seller dan buyer sudah memenuhi regulasinya,” ucapnya.

Jona berharap ke depannya semakin banyak pelaku UMKM di Sumut yang terserap lewat aplikasi PaDi UMKM.

“Hari ini mungkin masih 100 orang lebih. Kalau kita makin banyak, berarti makin terserap UMKM dan bisa berkembang usahanya. Kami BPD HIPMI Sumut sangat terbuka menjadi partner berbisnis, partner bersilaturahmi. Kalau butuh permodalan, kami siap memfasilitasi dengan pihak bank, dengan pihak yang terkait semua. Mudah-mudahan, Pembekalan UMKM Naik Kelas ini dapat banyak manfaatnya di kemudian hari, terutama bagi para pelaku UMKM,” ungkapnya.

Deputy EVP Marketing Telkom Regional I Sumatera, Djoko Srie Handono, mengatakan acara Pembekalan UMKM Naik Kelas tersebut merupakan inisiasi BPD HIPMI Sumut dan PaDi UMKM dari Telkom. PaDi UMKM kata dia, merupakan komitmen yang tinggi untuk program pengelolaan UMKM yang lebih baik di Kota Medan, sesuai dengan program Walikota Medan.

“Kami dari BUMN selama ini sudah beberapa kali bertemu, berkoordinasi dengan Pak Kadis (kepala dinas) Koperasi dan UMKM (Kota Medan). Kami Telkom, BRI, Pegadaian, PNM (PT Permodalan Nasional Madani), saat ini sedang menggodok satu program yang nanti sama-sama kita wujudkan. Untuk bagaimana, kami di Medan ini bersama Pemerintah Kota Medan, bisa membangun para pengusaha UMKM untuk lebih baik lagi,” katanya.

Dari sisi pembiayaan pelaku UMKM, kata dia, pemerintah memberikan tugas kepada BRI, PNM, dan Pegadaian. Tugas tersebut, terkait dengan pembiayaan untuk para pengusaha UMKM.

“Kami di Telkom memiliki tugas untuk melakukan pelatihan, apa saja yang dibutuhkan oleh bapak/ibu para pengusaha UMKM, seperti pada siang ini,” katanya.

Dia menjelaskan, PaDi UMKM adalah platform digital yang yang dibentuk atas inisiasi Kementerian BUMN dan Kementerian UMKM bersama para BUMN yang ada di Indonesia.

“Ini merupakan aplikasi digital yang akan memberikan kesempatan kepada para pengusaha UMKM untuk bisa memasarkan produknya secara digital. Karena aplikasi ini sifatnya digital, maka proses pemasaran yang ada di PaDi UMKM itu pasti akan bisa lebih cepat, lebih transparan, dan lebih efisien,” ucapnya.

Kata dia, jika selama ini UMKM harus menyediakan tempat atau lokasi memasarkan produknya, di PaDi UMKM tidak butuh tempat dan tidak perlu banyak melakukan kegiatan promosi.

“Karena dengan PaDi UMKM itu, otomatis produk bapak-ibu akan dikenal oleh para pembeli. Kenapa begitu? Karena PaDi UMKM ini di-create oleh Kementerian BUMN. Jadi para pembeli atau pasar yang akan menerima produk ibu itu sudah jelas, yaitu seluruh instansi yang ada di lingkungan pemerintahan seperti yang ada di BUMN,” ungkapnya.

Djoko mengatakan, ada tiga manfaat besar akan didapatkan pelaku UMKM di PaDi UMKM. Manfaat yang didapatkan tersebut, merupakan hal yang paling penting bagi pelaku UMKM mengembangkan produknya.

“Jika bergabung di aplikasi ini, sudah pasti otomatis akan mendapatkan calon pembeli yang pasti. Bapak/ibu mendapat kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan terkait dalam pengembangan produknya. Ke depan, bahwa pemerintah ini sudah menugaskan BRI, PNM, dan Pegadaian, untuk bisa mendanai semua biaya yang dibutuhkan pelaku UMKM. Jika bergabung dengan PaDi UMKM ini, bapak-ibu bisa menyampaikan apa kebutuhan terkait pembiayaan untuk pengembangan usahanya.

Selanjutnya, kata dia, terkait kepastian pembayaran. Pelaku UMKM tidak perlu khawatir untuk berjualan di PaDi UMKM. Karena kata Djoko, aplikasi ini dimonitor BUMN.

“Dipastikan, proses pembayaran terkait produk yang bapak/ibu jual akan dijamin keamanannya. Karena memang aplikasi ini dimonitor langsung oleh BUMN. Dengan aplikasi ini bisa membantu bapak-ibu memasarkan produk dan mengembangkan produknya lebih hebat lagi. Dan tentunya sama-sama kita akan bisa membangun perekonomian lebih baik lagi,” ungkapnya.

Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya dibacakan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, yang juga membuka resmi Pembekalan UMKM Naik Kelas, mengapresiasi upaya HIPMI dan BUMN tersebut. Walikota Medan berharap, dengan kegiatan tersebut, pelaku UMKM khususnya di Sumut dan Medan, bisa naik kelas, bersaing dengan pelaku lainnya dari mancanegara.

“Kami berharap, semoga kegiatan seperti ini makin ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Sehingga UMKM tanah air lebih berkembang dan mampu naik kelas menjadi usaha yang makin prduktif, prospektif di masa mendatang,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Pemerintah RI telah membuat perarutan tentang kemudahan bagi pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). (Septian Hernanto)

Memberikan Komentar anda