Beranda Bogor Pasca terjadi bentrokan Oknum Debt Collector di laporkan ke Polres Bogor

Pasca terjadi bentrokan Oknum Debt Collector di laporkan ke Polres Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Pasca bentrokan di wilayah di kampung Citeko Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor antara Ormas Gempa dengan Debt Collector, Sekjen Ormas Gempa DPD Kabupaten Bogor Komarudin yang sering dipanggil dengan sebutan Oleng didampingi kuasa hukum Ormas Gemp, KETUA ADVOKAT BOGOR RAYA Adv, Muhammad Farhan,SE,.SH,.MH melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polres Bogor dengan nomor laporan : LP/B/71/I/2022/JBR/RES/BGR pada hari Selasa 11 Januari 2022.

Dalam laporannya ke Polres Bogor, Oleng menceritakan bahwa dirinya pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 di perkirakan pukul 16:00 Wib di Kampung Citeko rt 003 / rw 006 kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor bersama teman temannya untuk menemui temannya yang mobilnya mau diambil oleh Debt Collector.

Muhammad Farhan,SE,.SH,.MH selaku kuasa hukum Oleng mengatakan Tindak kekerasan tersebut, kata Farhan.SH, berawal dari Endar bersama Ustadz Ujang dan dua orang kawannya mengendarai mobil Toyota Agya warna Silver yang bermaksud menghadiri pengajian di kampung Citeko, namun ditengah jalan dihadang oleh Debt Collector mengaku dari Leasing dan meminta agar mobil diserahkan kepada mereka. Namun Endar tidak memberikan mobil tersebut sehingga terjadi perdebatan sengit. Kejadian tersebut direkam dan dikirim ke group WA, dan tidak lama kemudian datanglah Oleng dan kawan kawannya untuk memediasi permasalahan tersebut.

Oleng selaku sekjen DPD Ormas Gempa berusaha memediasi antara Debt Collector dengan temannya tersebut. Dari hasil mediasi tidak mendapat titik temu maka terjadi percekcokan sehingga mengakibatkan Oleng dikeroyok dengan menggunakan senjata tajam dan kepalanya dipukul menggunakan batu bata.
Akibat dari kejadian tersebut oleng mengalami luka sobek dikepala, sobek dibagian pelipis mata sebelah kanan, luka lebam pada pelipis mata sebelah kiri dan dijahit sebanyak 28 jahitan, Ucap Muhammad Farhan,SE,.SH,.MH kepada media.

Selanjut Muhammad Farhan,SE,.SH,.MH dengan tegas meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindak atau menangkap oknum yang telah menganiaya Oleng yang merupakan anggota dari Ormas Gempa. Dan Farhan meminta jangan sampai lewat tiga jam setelah melaporkan kejadian ini, karena dikhawatirkan kawan – kawan dari Oleng yang merupakan anggota Ormas Gempa akan menangkap oknum pelaku penganiayaan tersebut.

Saya kata Muhammad Farhan,SE,.SH,.MH meminta pihak Polres Bogor segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut, agar tidak terjadi keributan karena kawan kawan Oleng yang merupakan ormas Gempa sampai malam ini belum pulang menunggu tindakan yang dilakukan pihak kepolisian. Pangkasnya 12/01/21 (Bcr)

Memberikan Komentar anda