Beranda Advertorial Bogor Kota Pusaka Menyongsong Kongres JKPI

Bogor Kota Pusaka Menyongsong Kongres JKPI

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR –  Sudah melampaui usia 5 abad, wajar jika Kota Bogor memiliki banyak peninggalan budaya. Tahapan itulah sehingga terdapat peninggalan-peninggalan dari berbagai zaman yang telah terlalui dalam masa perjalanannya menuju Kota Bogor sekarang.

Melalui jaman pra sejarah, kerajaan Pakuan Pajajaran hingga masa penjajahan kolonial sampai dengan saat ini. Memiliki banyak peninggalan sejarah dalam bentuk fisik maupun non fisik, membuat Kota Bogor memang layak menjadi sebuah Kota Pusaka.

Dari berbagai situs dan cagar budaya yang ada di Kota Bogor. Selain situs Batutulis juga terdapat Batu Dakon di Kelurahan Empang dan Pasir Jaya serta Punden Berundak di Kelurahan Pasir Mulya.

Gedung Gereja bersejarah di Kota Bogor

Tak hanya Istana Bogor, terdapat pula gedung-gedung tua peninggalan zaman kolonial yang masih berdiri. Diantaranya, Gereja Zebaoth, Katedral, Gedung Bakorwil, Sekolah Penyuluh Pertanian Cibalagung, Stasiun Kereta Api Bogor dan gedung pusat penelitian lainnya.

Sementara itu berbagai kekayaan budaya non fisik, seperti bentuk kesenian dan tradisi masyarakat juga masih terpelihara.

Kesenian dan Budaya Kearifan Lokal Masyarakat Kota Bogor

Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, Atep Budiman, menuturkan terdapat beberapa segmen sejarah yang menjadi dasar pertimbangan menjadikan Kota Bogor sebagai Kota Pusaka.

“Pertama, punya cagar budaya di masa zaman kerajaan, seperti Pakuan Pajajaran. Kedua, segmen kolonial dengan bukti Istana Bogor dan banyaknya bangunan peninggalan zaman kolonial,” jelasnya.

Ketiga, tambahnya, cagar budaya yang mengacu pada segmen zaman NKRI. “Nah, ketiga segmen itu yang telah mencoba telusuri lebih lanjut soal peninggalan-peninggalan cagar budaya itu dan ternyata memang bisa menemukan di Kota Bogor,” sambung Atep.

Namun demikian sebuah kota menjadi Kota Pusaka juga mengacu pada kota-kota yang menempatkan kegiatan pelestarian pusaka sebagai sebuah strategi utama menuju kota berkelanjutan.

Jadi bukan hanya sebatas memiliki situs dan bangunan bersejarah saja, melainkan ada langkah nyata dalam memelihara pusaka warisan.

Upaya Kota Bogor Dalam Melestarikan Peninggalan Sejarah

Dalam hal ini sejak satu dekade terakhir, Pemerintah Kota Bogor telah aktif mendata dan berupaya melestarikan berbagai situs dan bangunan bersejarah.

Atep mengatakan, berbagai upaya lain telah terlaksana oleh Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga dan melestarikan peninggalan masa silam itu. Langkah itu sesuai amanat Perda Cagar Budaya No. 17 yang terbit Tahun 2019.

“Perda itu telah menjadi payung bagi Kota Bogor untuk melestarikan, menjaga, dan melindungi berbagai cagar budaya,” tambahnya. Pada langkah-langkah itu antara lain pada beberapa situs atau bangunan telah tertetapkan sertifikatnya, dalam perjalanan untuk menetapkan sebagai cagar budaya.

Kota Bogor Kota Pusaka

Kenyataan itulah yang membuat Kota Bogor sejak tahun 2012 berhak menyandang sebutan sebagai Kota Pusaka dan menjadi bagian dari Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Mulanya deklarasi pada tahun 2008 di Surakarta oleh 12 kota di Indonesia, pembentukan JKPI terprakarsai tahun 2005 oleh 4 kota di Indonesia dan Wali Kota Surakarta waktu itu, Ir. Joko Widodo bertindak sebagai koordinatornya.

Dalam catatan Wikipedia, saat ini JKPI memiliki 33 kota yang menjadi anggotanya. Mulanya bertujuan menjaga kelestarian Benda cagar Budaya peninggalan sejarah yang ada di berbagai kota di Indonesia.

Kini di penghujung tahun 2021, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Kongres tersebut tak luput turut serta oleh berbagai kota di Indonesia sebagai kota-kota pusaka. Dalam kaitan itu, saat ini Pemerintah terus berusaha menyelesaikan penataan kawasan Situs Batu Tulis.

“Sudah lama kami berencana membangun Kawasan Cagar Budaya Batu Tulis ini menjadi Pusat Budaya batu Tulis. Tahun ini kawasan ini dilakukan pembenahan agar menjadi lebih representatif. Karena Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres JKPI Tahun 2021,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sopiah.

Dahulu, Kantor karisedenan yang kini berubah menjadi Gedung Bakorwil ( Badan Koordinasi Pemerintahan Dan Pembangunan Wilayah I)

Pembenahannya termasuk relokasi SDN Batu Tulis, penataan kawasan parkir. Area sekitar, seperti situs arca Puragalih, Makam Embah Dalem Batutulis, dan situs Ranggapati.

Dengan langkah-langkah itu diharapkan Situs Prasasti Batu Tulis akan menjadi lebih representatif untuk menjadi sebuah situs bersejarah yang layak dikunjungi dan dipelajari oleh siapapun.

Selain pembenahan di situs-situs bersejarah, tentunya suksesnya Kongres JKPI juga perlu dukungan luas warga Kota Bogor. Dengan berbagai hal yang dapat diberikan, semoga Kongres JKPI kelak berjalan sukses. (Adv)

Memberikan Komentar anda