Beranda Bogor Pasca dugaan Penolakan Visum, RSUD Cibinong Akan Mempersiapkan Instalasi Forensik

Pasca dugaan Penolakan Visum, RSUD Cibinong Akan Mempersiapkan Instalasi Forensik

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Setelah Mendapatkan pengalaman berharga yang tengah diberitakan oleh beberapa media akhir-akhir kini terkait RN (25) korban KDRT yang hendak ingin melakukan visum, Akhirnya pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor bersepakat mempersiapkan instalasi forensik khusus untuk menangani pasien visum et repertum.

Baca Juga : Korban KDRT Ingin Visum Malah Ditolak RSUD Cibinong

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Cibinong Bogor, Fusia Meidiawaty saat menerima audiensi para Anggota Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya sekaligus memberikan hak jawab terkait adanya dugaan oknum jurnalis yang hendak membekingi dan dugaan adanya penolakan pasien visum dan di Ruangan Direktur RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor.

Tertanggal kemarin, sambungnya, surat izin dokter forensik sudah terbit. “Insya Allah hal seperti ini tidak akan terjadi lagi. Karena kami akan membentuk intalasi forensik, dan nanti yang akan bertanggung jawab visum ini adalah intalasi tersebut. Kita sedang menyusun alur, menyusun SPO, agar setiap pasien yang datang ke-kita jam berapa pun bisa terlayani,” tutur dr yang akrab disapa Uci ini.Kamis, (07/10/21).

Baca Juga : Oknum Jurnalis Beraksi, Ketua Organisasi SWI Bogor Raya Geram

Berbicara terkait kejadian (RN) kata dia, pihaknya langsung respon terkait problem customer (pasien), karena dirinya bertanggung jawab terkait pelayanan. “Begitu ada masukan ke-kami, kami langsung investigasi. artinya kita langsung mengumpulkan unit-unit terkait, pelaku-pelakunya pada hari itu juga,” imbuhnya.

Setelah dirinya melakukan penelusuran permasalahan tersebut, lanjut dr. Uci, ternyata dimana pada posisi waktu itu pasien (RN) datang ke IGD di Triyase (IGD-red) ada tiga orang pasien kegawatdaruratan. Dua orang diantaranya mengalami serangan jantung dan satu orang lagi kegawatdaruratan paru. “Jadi istilah kita ada udara yang masuk kedalam paru-paru memang potensi ke-gawat kedaruratan cukup tinggi belum bisa dimasukan keruangan. Sehingga kondisi pada waktu itu dokter jaganya terfokus kepada penanganan pasien kegawatdaruratan ini,” tuturnya

Baca Juga : Tidak Ada Respon, LBH DKN Akan Melanjutkan Perkara RSUD Cibinong

Permintaan Maaf Terhadap Pelayanan Pasien

Ditempat yang sama, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, dr. Wahyu Eko Widiharso, Sp.OT. MARS mengucapkan permohonan maaf atas ketidak nyamanan terkait adanya dugaan penolakan pasien rujukan visum pada tanggal 23 September 2021 lalu.

Baca Juga : Bambang: “Pihak Rumah Sakit Sudah Sangat Menentang Hukum”, RSUD Cibinong Kena Somasi

Menurutnya, pada saat itu memang pasien lagi banyak dan ada dua orang pasien jantung membahayakan bahkan bisa sampai meninggal. “Mungkin dia grogi bahkan stres, ada yang datang langsung diarahkan ke poli. Pasien rujukan visum itu sebenarnya harus dilayani karena kemarin itu dokternya perempuan, dia mungkin grogi, stres jadi kita bukan menolak tapi agak telat diarahkan ke poli,” Pungkas dr. Wahyu kepada sejumlah awak media.(red)

Memberikan Komentar anda