Beranda Berita Utama Oknum Jurnalis Beraksi, Ketua Organisasi SWI Bogor Raya Geram!

Oknum Jurnalis Beraksi, Ketua Organisasi SWI Bogor Raya Geram!

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Maraknya pemberitaan yang mengabarkan dugaan kejanggalan dalam proses visum terhadap RN (25) Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong. Sontak peluang tersebut disinyalir dimanfaatkan bagi oknum yang ingin memanfaatkan situasi dibalik dugaan kejanggalan di RSUD Cibinong.

Baca Juga : Korban KDRT Ingin Visum Malah Ditolak RSUD Cibinong

Parahnya, salah satu rekan awak media yang hendak melakukan kegiatan jurnalistik dalam mencari informasi agar mendapatkan pemberitaan berimbang sempat dihadang dan merasa terintervensi oleh pihak oknum yang diduga mengaku dari kalangan jurnalis dari suatu organisasi jurnalis.

Senada demikian disampaikan Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Bogor Raya, Yusuf Muliadi, membenarkan atas adanya komunikasi dengan oknum yang mengaku dari kalangan jurnalis.

Yusuf merasa, oknum itu sempat memproteksi disaat dirinya hendak ingin melakukan wawancara langsung terhadap Direktur Utama RSUD Cibinong dan dirinya mengaku mendapat teguran dan menilai hal tersebut kurang etis yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan jurnalis.

“Yah kemarin sempat ada pesan whatsapp ke saya, dimana bisa ketemu, pesannya ke saya. Dan saya jawab bahwa saya berada di kantor sekretariat SWI Bogor Raya,” ucap Yusuf, Selasa (05/10/21) sore di kantor Sekretariat SWI Bogor Raya, perum Bojong Depok Baru blok CU No 1 Sukahati Cibinong Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Kanit PPA Polres Bogor Dan Sekertaris SWI Bogor Raya Menyayangkan Sikap RSUD Cibinong

Masih dari keterangan Yusuf, demi memastikan pertanyaan pesan singkat tersebut, dirinya kemudian mencoba menghubungi oknum melalui aplikasi WhatsApp, karena pengirim pesan sebelumnya dirasa tidak dikenali nomor pengirim pesan dan ditambah adanya teguran yang dinilai kurang berkenan dari oknum tersebut, serta keheranan akan kepentingan dalam menanyakan alamat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharma Keadilan Nusantara yang saat itu melayangkan somasi kepada RSUD tersebut

“Yah seperti yang dikatakan ke saya, ‘Jangan begitulah, saya kan jadi gak enak, lagi juga ini bukan masalah besar, jadi gak usah terlalu dibesar besarkan, juga itu kan bukan penolakan, karena diminta kembali keesokan harinya’, dan juga dirinya mengatakan bahwa bekas memar tidak akan hilang,” kata Yusuf menuturkan percakapan dengan oknum tersebut.

Baca Juga : Bambang: “Pihak Rumah Sakit Sudah Sangat Menentang Hukum”, RSUD Cibinong Kena Somasi

“Dirinya juga sempat mengatakan akan mendatangi kantor LBH yang melayangkan somasi kepada RSUD,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yusuf yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Dinamika Nusantara mempertegas terhadap oknum tersebut, bila oknum tersebut menganggap dirugikan atas pemberitaan yang tengah marak kini maka baiknya secara kaidah jurnalistik dengan melakukan hak jawab.

“menurut kami, bila merasa dirugikan oleh pemberitaan, lebih baik membuat hak jawab saja, sesuai dengan undang undang jurnalistik, bukan mengutus sesama jurnalis yang sudah menjadi kaki tangan mereka, kan ini sama aja mengadu kami dengan jurnalis yang membentengi mereka,” tegasnya. (Red)

Memberikan Komentar anda