Beranda Berita Ormas Projo Kabupaten Purwakarta Deklarasikan Satgas Pekerja Migran Indonesia

Ormas Projo Kabupaten Purwakarta Deklarasikan Satgas Pekerja Migran Indonesia

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) sedang giat mensosialisasikan UU no 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Seiring dengan visi pemerintah, dimana Ormas Pro Jokowi (Projo), dalam hal ini untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan UU tentang perlindungan.

DPP Projo Jawa Barat bersama Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, telah mendeklarasikan Satgas Projo peduli PMI di beberapa wilayah di Jawa Barat, yang teranyar wilayah Kabupaten Purwakarta, Rabu (6/1) siang.

“Sebelumnya kita sudah deklarasikan Satgas Projo peduli PMI di Cianjur, Sukabumi, Bandung Barat yang terbaru yaitu Purwakarta” Ujar Yudi Panca Bendahra Satgas Projo Peduli PMI.Jawa Barat, Rabu(6/1).

Yudi mengatakan kegiatan deklarasi ini, sebagai bentuk bahwa kita sejalan dengan pemerintah untuk melindungi para pekerja migran ke luar negeri.

“Ini sebagai bentuk bahwa pekerja kita yang di luar negeri harus dilindungi keselamatan dan kesejahteraannya dari ujung rambut sampai ujung kaki”, jelasnya.

Ricardo Sibuea yang ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas Projo Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Purwakarta, berharap dapat bersinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan amanat UU No 18 tahun 2017 tersebut.

“Harapannya dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, khususnya Purwakarta dalam menerapkan UU tersebut supaya terjaminnya keselamatan pekerja di luar negeri sana” Tutupnya. (Red)

Memberikan Komentar anda