Beranda Berita Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar Berikan Himbauan 3M 1T

Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar Berikan Himbauan 3M 1T

0

BHARATANEWS.ID|CIAMIS – Rabu (14/10/2020), Upaya pengcegah penyebaran virus corona terus gencar dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar. Baik dari tingkat Satuan Fungsi dan Jajaran Polsek diperintah kan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar, dimana sebanyak 3 personel dikerahkan untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan bersinergi bersama pegawai kecamatan dan anggota Panwas, bersama-sama menyampaikan edukasi kepada warga diwilayah hukum Polsek Langkapkancar.

Selaku pimpinan dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Dahlan mengatakan, Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar akan terus gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 3M dan 1T.

“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi pencegah penyebaran Covid-19, dengan cara yang sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Dahlan.

Tidak hanya sosialisasi 3M, kata Kapolsek, petugas gabungan yang dipimpinnya juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di Wilayah Hukum Polsek Langkaplancar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda.

Selain memberikan teguran dan sanksi, Kapolsek menambahkan, petugas gabungan juga membagikan masker kepada warga. “Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” katanya. (Fito)

Memberikan Komentar anda