Beranda Berita Utama Solidaritas Ketua IPPAT Pengwil DKI Jakarta Beserta Jajaran Organisasi IPPAT dan INI...

Solidaritas Ketua IPPAT Pengwil DKI Jakarta Beserta Jajaran Organisasi IPPAT dan INI Mendukung Penuh Penyeselesaian Pemasalahan Notaris Martina

0

BHARATANEWS.ID | JAKARTA – Ikatan Penjabat Pembuatan Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah (Pengwil) DKI Jakarta dan serta anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) membangun bentuk dukungan dan kepedulian terhadap rekan se-profesi Martina Hendriarti SH.

Bentuk kepedulian rekan se-profesi salah satunya datang dari IPPAT Pengwil DKI Jakarta dan beberapa anggota INI, upaya tersebut sengaja diberikan kepada Martina yang kini tengah menjalani proses persidangan, dukungan pada Martina berdatangan seperti organisasi se-profesi, layaknya pada saat pertemuan dibalut nuansa kekeluargaan yang digelar di Teras Benhil jalan Bendungan Hilir No. 34, Minggu (6/9/2020)

Sebelummya, perselisihan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diduga dituduhkan kepada salah satu pejabat umum Martina Hendriarti SH. terus berlanjut. Kini sudah memasuki tahap persidangan dan pemanggilan para saksi di Pengadilan Negeri Bogor antara penggugat kuasa hukum Refita H.I Sinaga, SH DKK dengan tergugat Martina Hendriarti SH dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2020/PN Bgr.

Pada pertemuan itu, hadir juga beberapa tokoh IPPAT DKI Pengwil Jakarta, INI dan serta kuasa hukum Martina Hendriarti S.H, dari Law Firm DRDR diantaranya Ruli iskandar S.H., Siauw Hendry Leo Prayogo S.H.Sp.N, Antonius W.P., S.H., dan Recky Francky Limpele, SH,. Iwan Setiawan S.H

(dari Kiri ) Iwan setiawan S.H., Ruli Iskandar S.H., Martina S.H., , Siauw Hendry Leo Prayogo S.H.Sp.N, Antonius W.P., S.H., dan Recky Francky Limpele, SH,.

Di tempat yang sama, Ruli Iskandar SH. Ketua IPPAT Pengewil DKI Jakarta menyampaikan alasan yang mendasar dalam penyelesaian salah satu anggotanya.

“Martina adalah merupakan anggota atau bagian dari keluarga besar INI IPPAT DKI Jakarta, yang harus kami perhatikan dan pedulikan” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa organisasi akan turut serta memberikan baik dari dukungan moral, memberikan saksi ahli, konsultasi hukum baik masukan atau saran hukum secara cuma-cuma, dan diluar dari jalur hukum, organisasi akan berupaya melakukan komunikasi atau dialog dengan pihak terkait dengan permasalahan Martina.

Pada kesempatannya, Ketua IPPAT Pengwil DKI Jakarta Rulli Iskandar S.H. mengharapkan proses peradilan yang berkeadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Permasalahan Martina ini bisa diselesaikan dengan cepat, jujur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan”, harapnya

Memberikan Komentar anda