Beranda Berita Camat Dawuan : Semua Pendatang Wajib Lapor Guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Camat Dawuan : Semua Pendatang Wajib Lapor Guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA – Kecamatan Dawuan melakukan Pendataan Penduduk khususnya warga pendatang baru, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19). Dan guna melakukan tindakan cepat dalam rangka pencegahan penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kecamatan Dawuan.

Dimana Camat Dawuan H. Sidharta, AP, MP mendapatkan laporan dari warga terkait pendatang baru dari luar wilayah kabupaten Majalengka. Yaitu para petani yang membuka lahan penanaman bawang di Desa Pasir Malati dan Desa Balida.

Menurut Camat Dawuan ketika dikonfirmasi mengatakan,” Sudah di data dan sudah di cek suhu badan, kerjasama dengan puskesmas. Selanjutnya diberi arahan agar membatasi kegiatannya selama di sini, agar tidak terlalu banyak bergaul/berinteraksi dengan masyarakat setempat. Selain Balida, di Pasirmalati juga sudah dilakukan pengawasan serupa,” katanya.

H. Sidharta AP, MP berharap kepada kepala desa dan elemen masyarakat apabila ada warga pendatang baru untuk melapor ke aparat setempat, kemudian karantina mandiri 14 hari sampai selesai. Dan masyarakat tidak perlu takut berlebihan, tingkatkan kewaspadaan dan disiplin melaksanakan kebiasaan baru. (Ft)

Memberikan Komentar anda