Beranda Wilayah Doelsamson Sambarnyawa Tak Gentar Ungkap Tajam Pembangunan Gedung Olahraga ke Kejari Bogor

Doelsamson Sambarnyawa Tak Gentar Ungkap Tajam Pembangunan Gedung Olahraga ke Kejari Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Doelsamson sambarnyawa SH MH Ketua umum Benteng Padjajaran akan menyoroti tajam atas pembangunan gedung olah raga Kabupaten Bogor dan sebagaimana hasil pemeriksaan BPK RI dengan PPTK penyedia jasa manajemen konstruksi dan inspektorat yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 15 November 2018.

Dalam Pressrilinya menurut Doel Samson, anggaran pembangunan gedung laga tangkas dan gedung laga satria itu, menelan anggaran lebih kurang Rp 79. 244.168.000,00 (79 milyar lebih)

Pada tahun 2018, kata dia, Dispora Kabupaten Bogor menganggarkan belanja modal sebesar Rp 112.113.847.000,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2018 sebesar Rp 50.355.883.443,00 atau 44,91 persen dari anggaran, realisasi tersebut diantaranya digunakan oleh Dispora untuk pembangunan gedung laga tangkas dan gedung laga satria sebesar Rp 23 .543.740.000,00.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT GN KSO PT TSU berdasar surat perjanjian nomor 027/21.0090/Kons-LTLS/KKKP-bid prestasi tanggal 9 Mei 2018 dengan nilai kontrak sebesar 23.543.740.000,00 serta surat mulai perintah kerja (SPMK) no 027/21.0109/Kons.Gnmas/SPMK- bid prestasi tanggal 9 Mei 2018 jangka waktu pelaksanaan adalah 120 hari kalender, terhitung sejak tanggal 9 Mei 2018 dan berakhir pada tanggal 5 September 2018.

Ia menjelaskan, management konstruksi atas pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung laga tangkas dan gedung laga satria dilaksanakan oleh PT YK. “Berdasarkan permohonan dari penyedia barang/ jasa para pihak sepakat untuk melakukan adendum sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 8 Juni 2018 dan 16 Agustus 2018. Berdasarkan berita acara serah terima (BAST) 1
Pekerjaan no 027/21.0090/Kons-LTLS/BAST-bid prestasi tanggal 5 September 2018 telah dilaksanakan pemeriksaan fisik oleh panitia penerima hasil pekerjaan/ PPHP dan dinyatakan telah selesai 100 persen, pekerjaan tersebut sudah dibayar lunas sebesar Rp 23.543.740.000,00 dengan rincian SP2D

Sebagaimana hasil pemeriksaan BPK RI dengan PPTK penyedia jasa manajemen konstruksi dan inspektorat yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 15 November 2018. Terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 333.438.295,00 Item kekurangan volume tersebut diantaranya fire arm sebesar Rp 15.872.000,00,” papar Samson kepada redasi melalui via WhatsApp mesenger. Sabtu, (14/6/20).

Adapun, kata dia, temuan BPK RI tersebut diantaranya :
1. merekomendasikan kepada Bupati Bogor Hj Nurhayati saat itu agar memerintahkan kepada kepala dinas pemuda dan olahraga selaku pengguna anggaran untuk memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp 333.438.295,00 atas pekerjaan pembangunan gedung laga tangkas dan gedung laga satria sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Menginstruksikan kepada penyedia barang/jasa untuk menyelesaikan pekerjaan fire arm sebesar Rp 15.872.000,00 melaporkan hasil kepada inspektorat

3. Menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 317.566.295,02.

4. Memberikan perintah kepada PPK, PPTK, PPHP untuk lebih cermat.

Sementara, lanjut dia, sesuai olah TKP investigasi dilapangan oleh Benteng Padjajaran diantaranya:

1. Ketika hujan deras disertai angin kencang maka terjadi banjir setinggi 30 cm di basemen artinya pekerjaan pembangunan gedung laga tangkas asal bangun saja tidak dipikirkan sistem drainase
2. Kamar mandi/WC rusak semua baik digedung gala tangkas maupun gedung laga satria, sesuai olah TKP
3. Kamar mandi atas gedung laga satria roboh atapnya.
4. Ada 30 titik bocor sehingga ketika ada turnamen maka berhenti sejenak.
5. Atap atap plafon yang mulai terbuka sesuai olah TKP.
6. Tangga yang belum di pasang keramik, miris anggaran Milyaran tanpa keramik
7. Kaca atas gedung laga satria pecah sampai saat ini belum diganti

“Dengan hasil investigasi ini, kami ormas Benteng Padjajaran secara resmi melaporkan ke kejaksaan terkait lanjutan temuan laporan dari BPK RI sebagai berikut :
1. Panggil dan Periksa kontraktor pelaksana.
2. Panggil dan Periksa kadispora sebagai pengguna anggaran /PA.
3. Panggil dan Periksa konsultan perencanaan.
4. Panggil dan Periksa konsultan pengawas.
5. Panggil dan Periksa konsultan tehnik.
6. Panggil dan Periksa PPK/ Pejabat pembuat komitmen.
7. Panggil dan Periksa PPHP/ panitia penerima hasil pekerjaan

Mohon kepada Kejaksaan untuk segera usut tuntas, karena pembangunan Infrastruktur memakai uang Rakjat, jadikan hukum sebagai Panglima.

Bogor 14 Juni 2020
Hormat saya:

Doelsamson sambarnyawa SH.MH
Ketua Umum Benteng Padjajaran(****)

Memberikan Komentar anda