Beranda Berita Utama Warga Desa Sadeng Kolot Kecewa dengan Pembangunan Yang di laksanakan oleh Pemdes

Warga Desa Sadeng Kolot Kecewa dengan Pembangunan Yang di laksanakan oleh Pemdes

0

BHARATANEWS.ID|BOGOR – Pembangunan hotmix jalan Desa yang terletak di Kampung Sukarakyat RT 04 RW 05 Desa Sadeng Kolot Kecamatan Leuwisadeng KabupatenBogor, pengerjaannya terkesan di tutup tutupi.

Pasalnya pengerjaan yang saat ini sedang di kerjakan tidak menggunakan papan kegiatan, dan pengerjaanyapun di duga terlihat asal-asalan.

Tidak hanya itu untuk pemerataan hotmix nya pun hanya menggunakan Beby loler yang berkapasitas untuk jalan lingkungan, padahal jalan yang di kerjakan merupakan jalan desa antar kampung.

Hal itu di ungkapkan oleh RW setempat Soleh, menurutnya, pembangunan jalan desa ini di bangun dari anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2020, namun dirinya tidak mengetahui seberapa besar anggarannya.

“ini dari Dana Desa (DD) tahap pertama, namun saya tidak tahu volume, serta besar anggarannya, untuk pekerja sendiri hanya 2 orang yang di libatkan untuk asli warga sini, namun yang lainnya saya tidak kenal,” jelasnya.

Sambung Soleh menambahkan, bahkan di tempat pengerjaannya tidak ada mandor atau yang mengawasi. Tidak ada mandor tidak ada yang mengawasi. (07/05/2020)

Di tempat yang sama anggota BPD Desa sadeng kolot Buhori menerangkan, bahwa Kepala Desa yang baru ini kinerjanya sangat di sayangkan, pasalnya Kepala Desa tidak mengajak musyawarah terkait anggaran Dana Desa tahap pertama tahun 2020 ini baik kepada LPM maupun BPD.

“Saya tidak tahu berapa besar anggaran dana desa tahap pertama ini. Dan saya tidak tahu seberapa titik yang di bangunkan, karena tidak ada musyawarah sebelumnya kepada BPD maupun LPM”, Ungkapnya.

Menurut Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan 99% mengaku kecewa dengan kinerjanya saat ini, padahal dirinya pendukung kepala desa saat ini.

Di tempat terpisah saat di konfirmasi Buchari Ketua Umum LSM KAPI MATRA yang berkaiatan dengan pembangunan jalan Desa tersebut mengatakan, bahwa setiap penggunaan anggaran Dana Desa harus terbuka dan tidak ada yang harus ditutupi.

“Dan setiap Anggaran yang ber sembur dari APBD maupun APBN harus dilaksanakan secara transparan. Dan ini tertuang didalam Undang Undang Tentang Keterbukaan Impormasi Publik,” tegas Buchari.

Selanjutnya Buchari mengatakan dalam Permendes PDTT Noomor 11 Tahun 2019 sebagaimana di ubah dengan Permendes PDTT Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 lebih mengutamakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa.

Semua ini di perkuat dengan Surat Edaran Mendes Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid 19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa Surat Edaran Mendes Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peruahan atas Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid 19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

“Jadi tidak ada alasan Pemerintahan Desa tidak melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa, apalagi kegiatan pembangunan jalan desa ini yang bersumber dari Dana Desa,” Kata Buchari Ketua Umum LSM KAPI Matra.

Buchari menghimbau kepada Pemerintahan Desa jangan main main dengan dana desa yang bersumber dari APBN. (Andreas)

Memberikan Komentar anda