Beranda Berita Utama Polres Indramayu Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembawa dan Pengangkut Petasan Jenis Korek...

Polres Indramayu Polda Jabar Tangkap Pelaku Pembawa dan Pengangkut Petasan Jenis Korek Api

0

BHARATANEWS.ID|INDRAMAYU _ Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menangkap dua orang pelaku pembawa petasan jenis korek api. Pelaku ditangkap, Senin (27/4/2020) bertempat di Jalan Raya Desa Majasih Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu.

Anggota Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar, berhasil mengamankan pelaku yang membawa dan mengangkut petasan jenis korek api kurang lebih sebanyak 5.000.000 (lima juta) butir.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa kronologis kejadian yaitu pada hari Senin tanggal 27 April 2020 sekira jam 18.30 Wib, Polres Indramayu Polda Jabar, mendapat informasi ada kendaraan mobil jenis Truk Mitsubishi warna merah No. Pol E-9265-AE membawa dan mengangkut petasan yang dikemudikan oleh Sdr. CAS, 44 tahun.

Lalu anggota Resmob Polres Indramayu Polda Jabar menghadang dan mencegat mobil yang dimaksud, kemudian pada saat mobil tersebut berhenti langsung dilakukan pengecekan dan dilihat, didalam mobil tersebut benar, bermuatan petasan jenis korek api.

โ€œBarang bukti 1 unit mobil Truk Mitsubishi warna merah No. Pol E-9265-AE dan petasan jenis korek api sebanyak 5.000.000 (lima juta),- butir,โ€ ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Diketahui identitas Pelaku CAS, umur 44 tahun, wiraswasta, alamat Blok Dusun Desa Plumbon Rt. 006/002 Kec. Indramayu Kab. Indramayu dan PAK umur 34 tahun, pekerjaan wiraswsata, alamat Desa Dukuh Rt. 005/002 Kec. Indramayu dan Kab. Indramayu. (Fito)

Memberikan Komentar anda