Beranda Berita Utama PSBB Kota Bogor, Masyarakat Pertanyakan Pelayanan Publik di Desa Kelurahan Karadenan

PSBB Kota Bogor, Masyarakat Pertanyakan Pelayanan Publik di Desa Kelurahan Karadenan

0

BHARATANEWS.ID|BOGOR – Sejak ditetapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Bersekala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid 19).

Bogor merupakan salah satu wilayah yang menerapkan PSBB,  kemudian masyarakat mempertanyakan bagaimana dengan pelayanan masyarakat seperti kelurahan dan kecamatan.

Menurut keterangan salah satu warga Kelurahan Karadenan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Saya sudah cukup lama kira-kira satu minggu lebih belum selesai berkas di Kelurahan, apalagi sekarang dengan berlakunya PSBB, saya kebingungan Kelurahan buka apa enggak sebenarnya,” katanya.

Saiful Bahri selaku pelaksana Kelurahan Karadenan menjelaskan, bahwa Selama PSBB Pelayanan tidak di tangguhkan dulu.

Camat Cibinong Bambang W Tawekal mendatangi Kelurahan Karadenan dan menyapa warga sedang menunggu pelayanan Kelurahan Karadenan. Setibanya didalam kantor Kelurahan Camat Bambang mendapati hanya ada 2 pegawai yang hadir diantaranya Sekertaris Kelurahan.

Dengan kehadiiran camat, Kemudian Sekertaris Kelurahan terlihat nampak sibuk membuka pintu pelayanan kelurahan sambil menelpon rekan-rekan kerjanya. Sekitar 30 menit ada 3 pegawai kelurahan langsung datang termasuk Lurah Karadenan Ibu Hj. Eti Sunaryati. 17/04/20

Selanjutnya Camat Cibinong Bambang  saat dikonfirmasi mengatakan,” Saya datang kesini untuk mengecek WFH terkait PSBB. Intinya pelayanan masyarakat walaupun dengan keterbatasan tetap berjalan. Jadi kantor Kelurahan dan Kecamatan tetap buka. Namun pegawai di kantor di kurangi dan yang WFH tetap bekerja di rumahnya. Untuk pegawai yang WFH mendapat pengawasan dengan memberi laporan ke LHKP untuk absensi pegawai pemerintahan,” ujarnya.

Masih menurut Camat Cibinong menjelaskan, masyarakat di himbau tetap dirumah. Bila ada keperluan ke luar rumah, pakai masker, jaga jarak dan ikuti aturan-aturan PSBB. Dengan dirumah saja masyarakat sudah membantu menangani masa sulit ini.

Selanjutnya Lurah Karadenan Hj. Eti Sunaryati menjelaskan, ” Untuk pelayanan masyarakat mulai dari jam 09.00-12.00 siang WIB dan untuk tanggal 16 /04/20 itu saya liburkan pelayanan karena ada program dapur umum. Soalnya itu aja sudah banyak orang kalau ditambah ada pelayanan makin banyak orang. Namun untuk kedepannya tetap ada pelayanan tapi terbatas,” katanya.

Eti mengajak seluruh warga Kelurahan Karadenan tetap tenang dalam menyikapi Covid-19 dan tetap semangat, tetap waspada serta dirumah saja,” imbuhnya.(Damar)

Memberikan Komentar anda