Beranda Berita Utama Polres Sumedang Laksanakan Penyemprotan Cairan Desinfektan dan Pemasangan Pamflet Maklumat Kapolri

Polres Sumedang Laksanakan Penyemprotan Cairan Desinfektan dan Pemasangan Pamflet Maklumat Kapolri

0

BHARATANEWS.ID|SUMEDANG _ Selasa (24/3/2020), Polres Sumedang Polda Jabar laksanakan penyemprotan Cairan Desinfektan Antisipasi Virus Corona (Covid-19) dan pemasangan himbauan Maklumat Kapolri di wilayah Polres Sumedang.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa Polres Sumedang Polda Jabar dan jajarannya melaksanakan Penyemprotan Disinfectan, dan pemasangan himbauan maklumah Kapolri
Di Masjid atau Mushola, Kantor Desa dan tempat fasilitas umum antara lain:

1. Desa Serang Kec. Cimalaka Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Cimalaka didampingi oleh Kasi Trantib Kec. Cimalaka, Kepala Desa Serang, Bhabinkamtibmas Desa Serang, Babinsa Desa Serang, Aparatur Pemerintah Desa Serang, dan warga masyarakat.

2. Desa Cimarias Kec. Pamuluhan Kegiatan tersebut dipimpin oleh kepala Desa Cimarias Rohmat didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Cimarias, Babinsa Desa Cimarias, Aparatur Pemerintah Desa Cimarias, dan warga masyarakat.

3. Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan, kegiatannya dilaksankan Bhabinkamtibmas Kel. Regol Wetan dan Lurah Regol Wetan.

4. Desa. Surian Kec. Surian, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Surian

5. Desa sukawangi Kecamatan Pamulihan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa sukawangi, Bidan dari puskesmas Desa Pamulihan, Babinsa Desa sukawangi, kepala desa sukawangi

6. Desa Kudangwangi Kecamatan Ujungjaya, kegiatan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Ujungjaya, Kanit Sabhara Polsek Ujungjaya, Bhabinkamtibmas.

7. Desa Mekarbakti Kec. Pamulihan, kegiatannya dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Mekarbakti

Disampaikan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, bahwa dalam kegiatan penyemprotan cairan desinfekctan dan pemasangan himbauan maklumat Kapolri.

Dan disampaikan kepada masyarakat apabila tidak ada kegiatan atau kepentingna yang sangat mendesak, untuk dihimbau untuk tinggal di rumah saja sesuai isi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Fito

Memberikan Komentar anda