Beranda Berita Utama Otak Pelaku Ilegal Logging Diringkus ,Kapolres Warning Pelaku Lain Serahakan Diri

Otak Pelaku Ilegal Logging Diringkus ,Kapolres Warning Pelaku Lain Serahakan Diri

0

BHARATANEWS.ID|BULELENG _ Tim gabungan Polres Buleleng bersama TNI yang gerah adanya Illegal Logging di Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt dengan menghabiskan hutan di KRPH tersebut akhirnya satu persatu pelaku diringkus.

Sebelumnya komplotan pembalakan liar yang diduga berjumah 11 orang itu telah dihadang oleh warga Desa Pangkung Paruk bersama apara desa setempat saat melakukan pemindahan kayu hutan jenis Sonokeling di Dusun Yeh Selem Desa Pangkung Paruk. Otak pelaku yang kabur dan meninggalkan hasil jarahanya dengan 22 kayu Sonokeling tersebut. Kemudian dilaporkan oleh Kades Ketut Sudiarsana (27/1) pukul 22,30 wita, hingga dilaporkan kepihak aparat TNI-Polri.

Dandim 1609/BLL Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.S.E.,M.I.K pun gerah atas aksi yang di lakukan kelompok Widia cs otal Illegal Logging tersebut 1 pleton pasukan dikerahkan mengejar komlpotan tersebut kedalam hutan. Bahkan malam itu otak berhasil kabut, hingga pagi kembali di amankan hasil pembalakan liar tersebut ke Kejaksaan Buleleng.

Pengejaran pun dilakukan oleh Reskrim Polres Buleleng yang bersinergi dengan Tim gabungan Unit kodim 1609 Buleleng, anggota Deninteldam IX Udayana serta Tim rem 163 Wsa untuk mengejar komplotan Widia cs setelah Kades Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana melaporkan warganya membalak hutan Yes Selem.

Dari 4 hari satu persatu pelaku di ringkus dan digiring setelah dilakukan pengejaran, hingga Sabtu (1/2) pukul 23.40 wita otak Illegal Logging Ketut Widiarsa dan Kadek Astrawan lias Gembul dibekuk Tim gabungan Polres Buleleng di Desa Belatungan Tabanan/Bali disebuah gubuk.

Widia dan anaknya selama 4 hari ini dikejar kebeberapa tempat hingga Kapolsek memiliki alibi buruanya tidak jauh dari Buleleng dan pencarian mengerucut ke Desa Belatungan hingga akhirnya Otak Illegal Logging tersebut diringkus cepat.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa S.I.K.,M.H., yang menerima laporan dari Kapolsek Seririt Kompol Made Uder dengan tegas dan berharap para pelaku yang belum tertangkap diharapakan untuk menyerahkan diri sebelum tim melakukan pengejaran,”kami harap pelaku yang lain menyerahkan diri,”ujarnya,

Kapolsek Seririt Kompol Made Uder A.Md,SH, M.Ag dikonfirmasi Bharatanews.id pukul 01.00 wita di Mapolsek atas penangkapan otak pelaku illegal Logging tersebut seijin Kapolres Made Sinar Subawa menerangkan, Sesuai perintah Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa otak pembalakan liar ini kita kejar bersama tim gabungan, dari 4 wilayah yang disinyalir menjadi persembunyian pelaku kita pantau.

“Dari alibi kami mengerucut pada satu tempat di desa Belatungan Tabanan /Bali . Tim yang sudah perhitungan matang kemudian melakukan penyergapan terhadap dua pelaku ini, jadi 5 pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polres Buleleng,” jelas Kompol Made Uder.

Terhadap Kompoltan yang belum tertangkap oleh Tim Gabungan Reskrim Polres Buleleng, Kompol Uder akan mengejar terus sampai betul-betul mau menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya yang telah membabat hutan negara.

Masih menurut Kompol I Made User menjelaskan, Setelah otaknya ini kita tangkap dan masih ada komplotanya kami tidak menyerah sampai disini, dan kami akan kejar habis dan kita bongkar siapa dibalik Widia bermain dalam pembalakan ini, karena kesucian daripada gunung atau hutan harus dijaga betul, kalau gunung itu hijau jelas akan menurunkan kemakmuran dan kesucian masyarakat.

“Maka dari itu sebelum kita berbuat dalam desa mawacara mari kita jaga isi yang ada dalam hutan tersebut dari pembalakan maupun orang bromo corah yang menguntungkan dirinya serta tidak melihat kebenarnya yang sebenarnya,”tegas Kapolsek Seririt Kompol Made Uder.

Kendati 5 pelaku telah diamankan ke Polres Buleleng, namun penanganan terhadap kasus tersebut masih dalam pengembangan. (gs)

Memberikan Komentar anda