Beranda Berita Utama Perhatikan Dulu Kondisi Dunia Semen Nasional !, FPS ISI Tak Lelah Medesak...

Perhatikan Dulu Kondisi Dunia Semen Nasional !, FPS ISI Tak Lelah Medesak Kebijakan Moratorium

0

BHARATANEWS.ID | JAKARTA– Melalui Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Industri Semen Indonesia (ISI), Kiki Darmansyah mempertanyakan Urgensi pendirian Pabrik Semen Baru di Kalimantan Timur kepada Pemangku kekuasaan dalam Seminar Kebangsaan FSP ISI di Hotel Gren Alia Prapatan, Jakarta Pusat, Jum’at (28 Mei 2021).

“Menanggapi rencana Pendirian Pabrik Semen Baru di Kutai Kalimantan Timur dalam waktu dekat ini, kami dari Federasi Serikat Pekerja Industri Semen
Indonesia (FSP ISI) dengan ini kami mempertanyakan kepada pemerintah, apa urgensi dan alasan yang kuat atas pendirian Pabrik tersebut??,” lugasnya Kiki

Dalam kesempatannya, Kiki yang juga Plt. Ketua Umum FSP ISI saat ini memaparkan lima alasan kondisi yang perlu diperhatikan Pemerintah dalam Industri Semen Nasional, diantaranya sebagai berikut :

1. Tahun 2020 Kondisi Industri Semen Nasional mengalami penambahan 3 pabrik baru, maka kapasitas produksi semen nasional menjadi 117 Juta Ton, sehingga terjadi oversupply sebesar 42 Juta Ton.

2. Di Pulau Kalimantan saat ini telah berdiri 2 pabrik semen dan 1 Grinding Plant dengan total kapasitas produksi 7,3 Juta Ton, sementara konsumsi di
Pulau Kalimantan sebesar 4,4 Juta Ton, sehingga mengalami oversupply sebesar 2,9 Juta Ton

3. Di Pulau Sulawesi saat ini telah berdiri 3 pabrik semen, dengan Total kapasitas produksi mencapai 13,8 Juta Ton, sementara konsumsi di Pulau
Sulawesi hanya mencapai 6,1 Juta Ton (Utilisasi 50%), sehingga mengalami oversupply sebesar 7,7 Juta Ton. Yang bisa memenuhi kebutuhan semen
di Kalimantan Timur.

4. Maka secara keseluruhan di Kalimantan dan Sulawesi mengalami Oversupply 10,6 Juta Ton yang belum terserap dan masih ada 31,4 Juta Ton lagi oversupply secara nasional, sehingga tidak membutuhkan Pendirian Pabrik Baru di Kalimantan Timur.

5. FSP ISI tidak anti Investasi, akan tetapi pendirian pabrik baru di tengah kondisi Oversupply, bukan pilihan yang bijak untuk pengembangan investasi saat ini, karena :
– Dengan adanya Oversupply , menyebabkan penutupan sebagian Pabrik existing (Utility rendah).
– Bertambahnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja yang sudah terjadi saat ini.
– Terjadi Defisit keuangan perusahaan yang mengakibatkan gagal bayar investasi perbankan.

– Terjadi Persaingan usaha yang tidak sehat (Predatory Pricing).
– Kepercayaan investor di Indonesia yang akan berkurang.
– Kekhawatiran Industri Semen Nasional mengalami nasib yang sama dengan Industri Baja Nasional.

Tak hanya menyuarakan lima poin penting kondisi dunia semen Nasional, FSP ISI tak lelah mendesak Pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan Moratorium Pendirian Pabrik Baru sampai Tahun 2030, demi Kejayaan Industri Semen Nasional dan Kesejahteraan Warga/Rakyat Indonesia.

Lebih lanjut, FSP ISI selalu berupaya meminta  dukungan DPR-RI Komisi VI  untuk tetap mendorong pemerintah agar melakukan moratorium Pendirian Pabrik Semen Baru melalui Kementerian Perindustrian, kementerian Perekonomian, Kementerian Investasi/Kepala BKPM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN.

“FSP ISI akan terus memonitor perkembangan perihal Pendirian Pabrik Semen Baru
ini, dan terus mengawasi dan mendesak kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan Moratorium Pendirian Pabrik Semen Baru,” pungkas Kiki(Red).

Memberikan Komentar anda