bharatanews.id
DPP Lembaga KAMIJO Menyampaikan Surat Usulan Jabatan Presiden & Wakil Presiden RI jadi 3 (Tiga) Periode
BHARATANEWS.ID|JAKARTA _ Di tengah wacana MPR hendak melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), Ketua Umum DPP Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) mengusulkan agar MPR sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 agar Presiden dan Wakil Presiden bisa menjabat 3 (Tiga) Periode. “Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi […]
Ryan Poerpratama