Beranda Berita Utama Diduga Akibat Galian Pasir, Tumpukan Limbahnya Menutupi Ruas Jalan

Diduga Akibat Galian Pasir, Tumpukan Limbahnya Menutupi Ruas Jalan

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK- Hujan deras yang melanda Kabupaten Lebak, pada hari Selasa 29-10-2019 kemarin sore, mengakibatkan jalan raya Leuwidamar tertimbun limbah galian pasir yang berada disekitar Kecamatan Cimarga.

Tumpukan limbah dari galian pasir tersebut mengakibatkan menutupi ruas jalan, serta irigasi yang berada di Kampung Pasir Roko, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dengan kejadian tersebut membuat para pengguna jalan mengeluh.

Karena kejadian tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, menerjunkan dua unit mobil Damkar untuk membersihkan sisa pasir yang masih ada di jalan.

“Betul pak, pihak kami menerima laporan dari warga bahwa ruas jalan Leuwidamar tertimbun pasir dari aktivitas galian pasir, oleh karena itu, pihak kami menerjunkan dua unit mobil Damkar untuk membersihkan pasir di ruas jalan tersebut,”ujar Kasie Linmas Satpol PP Kabupaten Lebak, Suparmin dilokasi, Rabu (30/10/2019).

Suparmin menjelaskan, proses pembersihan ruas jalan dari limbah galian pasir ini melibatkan dari pihak Polsek dan Danramil di Kecamatan Cimarga, yang juga mengakibatkan kemacetan.

“Penyebabnya juga karena irigasinya tidak berjalan normal, karena tertimbun limbah pasir juga yang mengakibatkan salurannya tersendat, kita pun meminta pertanggung jawaban kepada pengusaha pasir yang berada disini untuk bertanggung jawab atas kejadian ini,” katanya

Sementara itu, Kapolsek Cimarga Iptu Ahmad Rifai menilai dengan adanya limbah pasir yang menutupi ruas jalan Leuwidamar merupakan sebuah kelalaian dari pihak perusahaan pasir.

“Kita akan selidiki dan kita cek ijinnya, kami menilai ini adalah kelalaian pihak perusahaan,” ucapnya

Ahmad Rifai pun menjelaskan, jika perusahaan ini adalah perusahan besar bukan perusahaan ecek-ecek, produksinya pun sangat besar kalau dibiarkan ini akan berkepanjangan dan bisa merugikan masyarakat sekitar.

“Kita sebagai penegak hukum akan mengambil langkah-langkah hukum kalau tidak mentaati kita akan pasang garis police line, agar kedepannya bisa tertib,” pungkasnya. (sdl)

Memberikan Komentar anda