Beranda Berita Utama Polri Mempersilahkan Abu Rara Untuk Menjenguk Anaknya

Polri Mempersilahkan Abu Rara Untuk Menjenguk Anaknya

0

BHARATANEWS.ID|JAKARTA _ Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mempersilahkan Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitri Andriani untuk menjenguk sang anak, RA (14 tahun) yang sedang menjalani program deradikalisasi.

Kendati demikian, Kombes Asep menegaskan, untuk mendapatkan persetujuan jenguk harus melalui sejumlah persyaratan.

“Tentunya boleh dengan persyaratan nanti setelah orang tuanya cukup kondusif, dan juga perlu ada sebuah proses sehingga anaknya nanti akan siap menerima kunjungan dari orang tuanya,” ucap Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, (25/10/2019).

Kepolisian telah mengikutkan anak Abu Rara, pelaku penyerangan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ke dalam program deradikalisasi.

Kombes Asep mengatakan, anak Abu Rara akan diberikan edukasi dan kesadaran kembali selama menjalani deradikalisasi.

“Putri dari Abu Rara dengan inisial RA (14 tahun), saat akan diberikan edukasi, kesadaran kembali terhadap doktrin-doktrin yang keliru yang selama ini diberikan,” kata Komnes Asep.

Saat ini, RA, kata Asep, berada di Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan Abu Rara, dia mengajak serta anaknya untuk ikut melaksanakan aksi pada 10 Oktober 2019 lalu. Abu Rara bahkan sudah memberikan pisau kepada anaknya.

“Anaknya sudah diberikan pisau dan diperintahkan Abu Rara untuk melakukan serangan teroris ke polisi. Tapi anaknya takut, mengurungkan niat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada17 Oktober 2019. (**/ft)

Memberikan Komentar anda