Beranda Berita Utama Caleg Dapil VII Karawang Engkus Kusnaya Menanggapi Terkait Dugaan Kasus Jual-Beli Suara

Caleg Dapil VII Karawang Engkus Kusnaya Menanggapi Terkait Dugaan Kasus Jual-Beli Suara

0

BHARATANEWS.ID|KARAWANG _ Dugaan Praktik haram Kasus jual-beli suara (voter buying) saat pemilu legislatif April 2019 diungkap oleh seorang Caleg Perindo dari daerah pemilihan (Dapil) VII, Engkus Kusnaya Budi Santoso.

Saat itu, ia dijanjikan bisa meraih sebanyak 50 ribu suara dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.dirinya mengaku menggelontorkan dana hampir 1 milyar untuk para penyelenggara Pemilu.

Mantan Komisioner KPU Karawang, Asep Muksin (AM), bisa diseret ke pidana umum atau pidana khusus meski kasusnya tidak bisa dilanjutkan ke pidana pemilu.

“Ia dipecat oleh DKPP artinya secara perbuatan AM terbukti salah, kalau AM tidak bersalah dan tidak terbukti tidak mungkin ia dipecat,” kata praktisi hukum, Asep Agustian, Kamis (24/10/2019).di Kantornya.

Sepengetahuan Kang Asep Kuncir (Askun), Polres Karawang ketika akan memproses kasus AM untuk digarap ke pidana umum menunggu terlebih dahulu keputusan DKPP, kini setelah ada keputusan DKPP maka diharapkan Polres Karawang untuk segera menindaklanjutinya.

“Nah dari keputusan DKPP, pihak kepolisian tinggal ambil tindakan,” ujar Kang Askun

Meski AM telah mengembalikan sejumlah uang yang pernah diterimanya ke pihak Engkus Kusnaya, bukan berarti telah selesai urusan hukumnya, karena hukum itu adalah perbuatan.

“Kasus AM potret buram penyelenggara pemilu, ini harus dijadikan contoh agar tidak terulang kembali, karena perbuatannya AM harus diproses hukum pidana,” tegasnya.

Kang Askun menjelaskan, AM bisa diproses pidana umum bila ditemukan ada unsur penipuan dengan menjanjikan sesuatu (rangkaian ucap kata) dan atau juga bisa dijerat pidana khusus apabila nanti dalam penyelidikan ada unsur suap, yakni ada pemberian sejumlah uang dari Kusnaya ke AM dengan harapan Kusnaya dapat sesuatu dari AM selaku pejabat negara.

“Si pemberi dan penerima sama-sama bisa masuk Penjara (Gratifikasi) harapannya ke depan agar penyelenggaraan pemilu bisa bersih,” pungkasnya. (Dadang)

Memberikan Komentar anda