Beranda Berita Utama Polsek Cibadak Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor

Polsek Cibadak Berhasil Amankan Komplotan Pelaku Curanmor

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Jajaran Polsek Cibadak berhasil menangkap dan mengamankan komplotan pelaku pencurian sepeda motor diwilayah Cibadak, Rabu (23/10’2019).

Ketiga tersangka berhasil diamankan oleh anggota polsek Cibadak dibeberapa lokasi, adapun inisial tersangka tersebut yakni U, A , R dan salah seorang lagi J yang masih dalam pengejaran.

Kapolsek Cibadak, Iptu Indik Rusmono mengatakan, jika penangkapan tersangka ini bermula saat ada warga yang melaporkan kehilangan sepeda motornya, dan petugas yang mendapat laporan langsung bertindak melakukan penyelidikan dan pengejaran, upaya pengejaran pun mendapatkan hasil, tersangka U yang pertama diamankan.

“Tersangka yang pertama kita amankan yakni U,” kata Indik

Setelah mengamankan U, lanjut Indik angota pun mendapatkan titik terang dan langsung melakukan pengejaran tersangka lainnya yang telah diketahui identitasnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Hari ini kita berhasil membekuk dua orang tersangka lagi yang sempat DPO. Kedua tersangka yang berinisial A dan R ternyata resedivis dalam kasus yang sama,”ucapnya

Indik menjelaskan, jika keempat tersangka ini merupakan komplotan yang berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dibeberapa lokasi.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan aksinya diwilayah Rangkasbitung dan Cibadak,”tegasnya

Indik menambahkan, jika para tersangka kerap melakukan aksinya dirumah-rumah dan menjual hasil curiannya ke daerah Jakarta.

“Dari hasil kejahatannya mengaku dibagi rata. Mereka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,”pungkasnya (sdl)

Memberikan Komentar anda