Beranda Berita Utama Kapolres Majalengka Pantau Langsung Ke Lokasi Kebakaran Lahan Di Bumi Perkemahan Awilega

Kapolres Majalengka Pantau Langsung Ke Lokasi Kebakaran Lahan Di Bumi Perkemahan Awilega

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA _ Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si memantau langsung kebakaran hutan dan lahan, Minggu (6/10/2019. Kejadian Karhutla Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) tepatnya dilokasi Buper Awilega Desa Bantaragung Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Sabtu kemarin (5/10/2019).

“Hari ini bersama Satgas Karhutla Kabupaten, Satgas Karhutla Polres Majalengka dan Polsek Sindangwangi, kami memantau kebakaran lahan yang terjadi kemarin pada hari Sabtu, alhamdulillah api sudah padam berkat bantuan warga bersama Personil Sat Sabhara, Polsek dan Koramil Sindangwangi.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K ,M.Si juga mengatakan, awalnya ada laporan masyarakat tentang kebakaran lahan TNGC Buper Awilega yang hampir membakar tanaman di sekitar lahan tersebut. Dengan sigap memadamkan api menggunakan alat pemadam Kebakaran Hydrant dan peralatan seadanya.

Walaupun Api sudah padam namun masyarakat dan Personil Polsek dan Koramil Sindangwangi tetap berjaga dikhawatirkan sisa sisa bara terbawa angin kencang sehingga menyambar daerah lainnya.ucapnya.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memastikan api tidak menyebar, sekaligus melakukan upaya pemadaman. Polisi Selain itu juga melakukan penyelidikan, penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut, kebakaran ini masih kami selidiki, guna mengetahui luasan lahan yang terbakar, Intinya kami juga akan terus membantu tugas personel Satgas Karhutla Kabupaten Majalengka” kata AKBP Mariyono.

Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka khusunya dilingkungan Area Lahan kosong jangan menabun dan membakar sampah di sembarang tempat lantaran di musim kemarau panjang saat ini rawan terjadi kebakaran dan kembali kami ingatkan, agar jangan ada warga Majalengka yang membakar lahan untuk alasan apapun. Kalau ditemukan, pasti akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. (**/ft)

Memberikan Komentar anda