Beranda Berita Utama Meriahkan HUT RI Ke 74 Polsek Panyingkiran Pasang Umbul-umbul

Meriahkan HUT RI Ke 74 Polsek Panyingkiran Pasang Umbul-umbul

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA – Menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke 74, sejumlah personil Polsek Panyingkiran Polres Majalengka, memasang umbul-umbul dalam rangka Perayaan HUT Kemerdekaan Tahun 2019.

Pemasangan Umbul tersebut dilaksanakan di depan Mako Polsek Panyingkiran, Pada Hari Selasa tanggal 06 Agustus 2019.

Langsung dibawah koordinator Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka AKP H Sukanto, SH, personil bergotong royong dengan melakukan pemasangan baliho dan spanduk sehingga nampak semakin semarak dalam menyongsong HUT RI ke 74.

Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka AKP H Sukanto, SH mengatakan, dengan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul di Polsek Panyingkiran secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk menumbuhkan rasa Nasioanalisme.

” Melalui bendera sebagai simbol Negara, dan sebagai generasi Bangsa Indonesia sudah menjadi kewajiban kita untuk menghargai dan menghormati jasa para pahlawan,” kata Kapolsek.

Kapolsek Panyingkiran berpesan dengan memberikan ajakan kepada warga khususnya warga Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka untuk turut serta dengan memasang Bendera Merah Putih menyambut peringatan HUT RI Ke 74 Tahun 2019

Selanjutnya Kapolsek Panyingkiran menghimbau kepada warga untuk tidak mengibarkan bendera Merah โ€“ Putih yang sudah tidak layak untuk di kibarkan.

” Hal ini sesuai pada Pada UU RI Nomor 24 Tahun 2009 huruf C bahwa mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam dapat dipidana penjara selama 1 tahun dan denda 100 juta, ” tegasnya. (ft/nano)

Memberikan Komentar anda