Send the following on WhatsApp
Continue to ChatKabid Humas Polda Jabar : Polisi Tetapkan SM (52) Sebagai Tersangka Penodaan Agama https://bharatanews.id/2019/07/02/kabid-humas-polda-jabar-polisi-tetapkan-sm-52-sebagai-tersangka-penodaan-agama/
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tetapkan SM (52) Sebagai Tersangka Penodaan Agama https://bharatanews.id/2019/07/02/kabid-humas-polda-jabar-polisi-tetapkan-sm-52-sebagai-tersangka-penodaan-agama/