Beranda Berita Utama Masyarakat Harus Ikut Cegah dan Dampingi Anak Berhadapan Hukum di Maluku Utara

Masyarakat Harus Ikut Cegah dan Dampingi Anak Berhadapan Hukum di Maluku Utara

0

BHARATANEWS.ID|TERNATE – Saat ini, masih banyak Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang mengalami diskriminasi, stigmatisasi, dikucilkan, hingga diusir dari lingkungannya. Padahal, ABH yang melakukan tindak pidana antara lain penyalahgunaan minuman keras, narkoba, kekerasan seksual, tawuran, balapan liar, pornografi dan terorisme, merupakan anak korban dari pola asuh yang salah, kurangnya pembinaan dan pengawasan orangtua yang membutuhkan perlindungan khusus,” ungkap Asisten Deputi Bidang Perlindungan ABH dan Stigmatisasi, Hasan dalam Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Peduli terhadap ABH di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Hasan menambahkan bahwa upaya perlindungan ABH tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi juga pemerintah daerah dan semua unsur masyarakat, baik orangtua, lembaga swagaya masyarakat, lembaga pemerhati anak, dunia usaha, bahkan media massa. Namun masih banyak masyarakat yang kurang peduli untuk melindungi dan memberikan pengasuhan terbaik bagi anak, sehingga anak rentan berkonflik dengan hukum.

“Kurangnya kepedulian masyarakat, disebabkan karena adanya persepsi yang salah akibat minimnya pemahaman terkait isu anak. Bagi mereka, anak adalah milik orangtua yang dapat diperlakukan seenaknya tanpa memikirkan hak anak itu sendiri, padahal anak adalah titipan Tuhan yang harus kita jaga,” ujar Hasan.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan kepedulian masyarakat yang tergabung dalam gerakan PATBM untuk melindungi serta mencegah agar anak tidak terlibat atau pun kembali melakukan tindak pidana dan memberikan pendampingan hukum bagi ABH di wilayahnya.

“Saya meminta kepada para aktivitis PATBM yang hadir saat ini, untuk lebih peduli dengan menciptakan lingkungan yang ramah anak khususnya bagi anak pelaku, anak korban, anak saksi, dan anak dari pelaku terorisme yang terstigmatisasi. Selain melindungi anak menjadi korban tindak pidana, kita juga harus mencegah anak menjadi pelaku tindak pidana,” ungkap Hasan.

Hasan menegaskan bahwa masyarakat harus mendampingi ABH mulai dari proses penyidikan hingga pemeriksaan pengadilan. Selain itu memberikan penguatan kepada anak, menciptakan suasana kekeluargaan, melakukan pendekatan kepada aparat penegak hukum (APH), serta mengawasi dan memastikan tugas APH telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam proses tersebut.

“Saya meminta kepada para aktivis untuk memberikan pendampingan bagi ABH dalam proses penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Khususnya dalam upaya keadilan restoratif dan proses diversi, agar anak tidak kembali berkonflik dengan hukum. Serta terlibat dalam upaya reintegrasi sosial untuk mengembalikan ABH agar kembali diterima dalam lingkungannya,” pungkas Hasan.

Asisten 1 (satu) Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Maluku Utara, Hasbi Pora melalui sambutannya mewakili Gubernur Maluku Utara, menyampaikan bahwa anak pelaku kejahatan, merupakan korban dari salah asuh orangtuanya. ABH harus mendapatkan hak perlindungan hukum dan tetap dipenuhi hak tumbuh kembangnya. Upaya pencegahan dan penanganan harus berakar dari masyarakat melalui aspek budaya, psiko sosial yang berpengaruh. Hasbi berharap acara ini dapat mendorong masyarakat untuk sadar akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam perlindungan ABH.

“Saya berhadap dengan digelarnya acara ini, PATBM dapat menciptakan lingkungan yang peduli tehadap ABH dengan mencegah hal-hal yang memungkinkan anak terpengaruh dan melakukan perbuatan yang berhadapan hukum di lingkungannya. Semoga kita masyarakat Prov. Maluku Utara mendapat ilmu yang bermanfaat demi mewujudkan kesejahteraan yang nyata bagi anak. Mari kita fokus membebaskan anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya bagi ABH karena tanggungjawab keberhasilan daerah ada ditangan semua elemen baik pemerintah, masyarakat, media, lembaga, dunia usaha, dan lain-lain,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Maluku Utara, Masni Binse Abubakar. (FERDI)

Memberikan Komentar anda