Beranda Berita Utama Sekber Wartawan Kota Depok melakukan Revitalisasi Kepengurusan pada Raker tahun 2019

Sekber Wartawan Kota Depok melakukan Revitalisasi Kepengurusan pada Raker tahun 2019

0

BHARATANEWS.ID|DEPOK – Rapat Kerja (Raker) Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Kota Depok Tahun 2019 berhasil melakukan revitalisasi pada beberapa divisi yang dibawahi oleh Sekjen Sekber Wartawan Kota Depok dan menghasilkan satu lembaga kajian serta sekaligus melaksanakan MoU dengan Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (KOSWARA) yang dilaksanakan di Villa Putih Kayarana, Cikopo Selatan, Megamendung, Kab. Bogor, selama 2 hari tanggal 4-5 Mei 2019.

Revitalisasi Divisi yang dilakukan pada Raker Sekber Wartawan Kota Depok tersebut yakni melebur beberapa divisi yang ada, seperti divisi Pendidikan, Ekonomi, Investigasi dan Budaya, kini diganti menjadi Divisi Rumah Advokasi yang dipimpin Muhammad Irfan Lubis.SE, sekretaris Goesti Tanjung dan bendahara Mbak Lilik.

Ketua Presidium Heri Budiman dalam penjelasannya mengatakan pengerucutan beberapa divisi ini menjadi satu divisi bertujuan untuk lebih mensinerjikan antara pengurus divisi yang satu dengan divisi yang lain dibawah satu divisi.

“Tujuannya untuk lebih memudahkan koordinasinya antara pengurus yang membidangi bidang masing masing,”jelas Heri Budiman.

Dalam penjelasannya ketua Bidang Advokasi Bang Lubis panggilan akrabnya mengatakan bahwa Divisi Advokasi ini bertujuan menampung informasi, keluhan dan masukan yang disampaikan warga Kota Depok terkait berbagai macam kebijakan yang tidak berpihak kepada warga.

“Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor Sekber Kota Depok atau melalui SMS dan WA, atau bisa melayangkan surat ke alamat Sekber Kota Depok, Ruko Arcade Blok A No 10 GDC, Kota Depok, “jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Bidang Advokasi dalam waktu dekat akan membuat program kerja tahun 2019, bagi anggota sekber yang punya usulan terhadap bidang advokasi bisa menyampaikan langsung atau menyampaikan usulannya pada waktu penyampaian program yang bertujuan untuk saling melibatkan antara sesama anggota sekber, jelasnya.

Penutupan Raker Sekber Wartawan Kota Depok, Minggu (5/5) dipimpin ketua Sidang Amri Safari didampingi Tony Yusep dan Dindin Syarifuddin dengan membacakan hasil keputusan keputusan yang telah disepakati peserta Raker.

“Alhamdulillah, setelah kita bersidang selama tujuh jam secara maraton, menghasilkan delapan keputusan hasil musyawarah dan mufakat peserta raker,” kata Amri.

Delapan keputusan itu, lanjut Amri, diantaranya menghapus divisi-divisi ketetapan hasil Raker 2018, dan merampingkan alat kelengkapan organisasi Sekber dalam bentuk divisi Rumah Advokasi, Pokja CSR, dan membentuk Lembaga Kajian yang bersifat otonomi dan mandiri.

Keberadaan Ngopi Bareng yang selama ini menjadi Icon Sekber kata Amri terus dilanjutkan dengan panitia tetap Ngopi Bareng Sekber yang bertugas hingga pelaksanaan Muskot I Sekber di tahun 2021.

Struktural terpilih Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) setiap divisi dan Lembaga Kajian membuat program kerja dalam waktu 60 hari, baru kemudian dikeluarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Sekjen Sekber.

“Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkannya yaitu hari ini,”ujar Amri sambil memberikan lembar salinan keputusan raker 2019 Sekber kepada media ini.  (Rky)

Memberikan Komentar anda