Beranda Wilayah Seorang Pria Gangguan Jiwa Tewas Mengenaskan Dengan Kedua Tangan Terikat

Seorang Pria Gangguan Jiwa Tewas Mengenaskan Dengan Kedua Tangan Terikat

0

BHARATANEWS.ID|MAJALENGKA – Sungguh memprihatinkan nasib yang dialami Anwar (41) warga Blok Legasari wetan RT 019/005 Desa Argasari Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Pasalnya pria tersebut mengindap gangguan jiwa.

Namun bukannya diobati, keluarganya malah memilih cara untuk memasukannya ke dalam krangkeng yang terbuat dari kayu dengan ukuran Panjang 1,5 meter, Lebar 70 Centi meter dan tinggi 1,5 meter. Selain di krangkeng Anwar juga kedua tangannya diikat ke belakang oleh keluarganya dengan menggunakan tali kain.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Korban diketahui bernama Anwar menderita gangguan jiwa dan pada Jumat (22/3/2019) sekira pukul 13.00 WIB oleh keluarganya dimasukan ke dalam krangkeng yang terbuat dari kayu.

Sebelum korban ditemukan tewas, pada Senin (25/3/2019) sekira pukul 17.00 WIB, korban sempat diberi makan sama ibunya. Namun korban menolaknya.

Diluar dugaan keluarganya, baru 5 hari dikrangkeng, tepatnya pada Selasa (26/3/2019) sekira pukul 15.00 WIB, Anwar ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi duduk di dalam krangkeng kayu tersebut.

Dijelaskannya, korban didapati sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam krangkeng oleh salah satu tetangganya bernama Asmat Saripudin. Saat itu, ibu korban bernama Onah menyuruh saksi untuk mengecek keadaan korban. Namun, begitu dipegang pundaknya, korban sudah tidak bernafas.

Melihat kondisi korban telah meninggal dunia, kemudian sejumlah saksi melaporkan kejadian itu ke aparat desa setempat dan laporan tersebut dilanjutkan ke Polsek Talaga Resor Majalengka.

Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Talaga bersama tenaga medis Puskesmas mendatangi TKP.

” Berdasarkan hasil pemeriksaan pada tubuh korban, ditemukan luka lecet di pergelangan kedua tangan korban, akibat terikat tali kain,” jelasnya.

Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Talaga Resor Majalengka.  (Nano)

Memberikan Komentar anda