Beranda Liputan Khusus Liputan Khusus : Pro dan Kontra Penataan Jalan Malabar

Liputan Khusus : Pro dan Kontra Penataan Jalan Malabar

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR –  Terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) dalam melaksanakan penataan taman, pemeliharaan drainase/saluran air, jalur hijau dan trotoar di sepanjang jalan Malabar berimbas kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan hunian sehingga menuai pro dan kontra didalamnya.

Salah satunya, Paguyuban Pedagang di Sisi Trotoar (Distro) menyesalkan rencana Pemkot Bogor merelokasi para PKL di Jalan Malabar yang berlokasi di Kelurahan Tegal Lega dan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Ketua Paguyuban Distro Glen F mengatakan, sebelumnya pihak Pemkot belum pernah mensosialisasikan rencana relokasi tersebut secara masif. “Kami baru tahu kemarin bahwasanya pihak pemkot akan melakukan pembongkaran kios para pedagang,” ucap Glen didampingi Sekretaris Distro Dedi Cahyadi kepada Bharatanews.id, Senin (14/09/20).

Ia mengakui, sebelumnya pada hari Sabtu, (12/09/20). Wakil Walikota melakukan kunjungan bersama Camat Bogor Tengah, Lurah Tegal Lega dan Babakan. “Memang kemarin ada pak Dedie A Rachim bersama Muspika datang kelokasi, namun kami tidak tau tujuannya apa.? Yang jelas tercetuslah bahwasanya para pedagang diberi waktu sampai Tanggal 20 September, oleh Pemkot untuk membongkar sendiri lapak dan kiosnya di zona hijau,” jelas Glen.

Langkah tersebut, kata dia, dinilai tidak relevan apalagi pihak Pemkot melakukan sosialisi atau pemberitahun melalui akun instagram (Ig), yang mana masyarakat (pedagang) belum seluruhnya melek dengan IT (medsos). Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkot mengkaji ulang rencana-nya tersebut.

“Saya harap pemkot mengkaji ulang rencana tersebut. Karena, hampir seluruh pedagang di wilayah ini adalah masyarakat setempat yang mencari penghasilan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau boleh bicara, kita ini dagang bukan untuk cari kaya tapi bagaimana teman-teman hanya berfikir  besok bisa makan,” tegas Glen.

Glen menilai, langkah Pemkot tersebut tidak tepat. Disisi lain, kata dia, baik Pemeritah Pusat maupun Provinsi tengah gencar memberikan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. “Ironi sekali, di tempat kita malah pak Wakil-nya sendiri turun mengatakan akan dibongkar tempat kami mencari makan. Kita sendiri sedang kebingungan menghadapi corona dan kehidupan sehari-hari, sudah susah ditambah susah, mau bagimana ?, Mau di bawa kemana ?, Sedangkan kita, mengharapkan pemimpin kita bijaksana. Bagaimana membina teman-teman pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan disini, dan rata-rata mereka (pedagang-red) adalah warga asli dari Tegalega dan Babakan,” terangnya.

Glen menjelaskan, seluruh pedagang di wilayah tersebut rata-rata mencapai 40 tahun lebih berjualan. Bahkan, kata dia ada yang sampai lahir di tempat tersebut, dan kemungkinan umurnya mencapai sekitar 40 Tahun. “Kami mohon kebijakan dari Pemkot, berilah kami kesempatan, ketenangan dalam berjualan. Kami siap dibina, diatur, tapi tolong jangan digusur. Dan, tempat jualan kami jangan dibongkar, karena ini harapan keluarga kami,” pintanya.

Sebelumnya, upaya Pemerintah didasari oleh Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2006 (pasal 6) tentang Ketertiban Umum dan tertuang dalam surat pemberitahuan dengan Nomor : 300/169-Trantib dan selanjutnya berlanjut dengan surat teguran Nomor : 300/192-trantib dan surat teguran terakhir dengan Nomor : 300/284-Umum yang berbunyi, ” penataan taman dan normalisasi saluran air di sepanjang jalan Malabar, para pemilik Kios dan PKL yang menempati lahan Pemerintah Kota Bogor agar segera mengosongkan dan membongkar secara mandiri bangunannya, paling lambat tanggal 20 September 2020.”

Tempat terpisah, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid beralasan, rencana pembongkaran PKL di Jalan Malabar Ujung yang berlokasi di Kelurahan Babakan dan Tegal Lega adalah upaya Pemerintah Kota Bogor dalam upaya penataan wilayah.

“Selama ini kita tahu, Jalan Malabar itu banyak sekali lembaga pendidikan. Dari mulai PAUD, TK, SD, SMP hingga SLB. Yang notabene sekarang kondisinya sudah tidak mempunyai muka, maka dalam artian lahan hijau yang ada disana itu sudah tertutup PKL,” ungkap Wahid ditemui diruangannya, Rabu (15/09/20).

Dan ini, kata dia, bukan kurun waktu yang sebentar, mereka itu (PKL) sudah berpuluh-puluh tahun menempati area terlarang. “Saya banyak sekali masukan, banyak sekali surat masuk ke-saya baik dari orang tua siswa maupun masyarakat dan juga pihak Sekolah,” katanya.

Mereka, lanjut Wahid, sebagai lembaga pendidikan sangat merasa tidak nyaman dengan adanya PKL yang menutupi sebagian besar muka Jalan itu. Dan itu kan lahannya lahan Pemkot, itu akan kita tertibkan dengan program pemerintah untuk memperbaiki saluran air yang ada disana. Dikarenakan sudah tertutup bahkan ada yang dicor, sehingga drainase itu sudah tidak berfungsi normal,”tegasnya.

Selain itu, Wahid menjelaskan, dirinya juga mendapat keluhan dari masyarakat atas dampak  tidak berfungsinya drainase tersebut. “Ketika musim hujan saya mendapatkan keluhan dari masyarakat disana. Karena drainase tidak berfungsi normal air-nya kan ke jalan dan ke gang-gang yang ada disana. Ada yang kebanjiran, jalan sudah beralih fungsi jadi solokan (saluran air),” ucapnya.

Disana, masih kata Wahid, ada jalur hijau (taman). Kota Bogor konsen untuk penataan. “Dengan adanya lahan-lahan pemerintah yang dikuasai oleh PKL ini tidak ada ijin sama sekali membuat kumuh. Sudah terotoar berfungsi ganda, selain untuk pejalan kaki digunakan oleh PKL,” ujarnya.

Menurutnya, dari unsur komisi 1 sudah turun. “Pak Saprudin Bima sudah melihat langsung, begitupun Wakil Walikota bapak Dedie A Rachim juga sudah turun kesana untuk memastikan kondisinya, bahwa sudah crowded. Dan, kita bukan mau menghilangkan usaha mereka. Akan tetapi, mau mentertibkan,” pungkas Wahid. (Ry)

Memberikan Komentar anda